PALAS – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mengajukan berkas pendaftaran 30 Bacaleg ke KPU Palas, Rabu (10/5/2023).


Secara langsung dokumen berkas pendaftaran Bacaleg Parpol Hanura diserahkan langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Palas, H.Irsan Bangun Harahap, SE di dampingi pengurus lainnya.

Dokumen berkas pendafataran Bacaleg Partai Hanura tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH didampingi Komsioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Rahmad Habinsaran Daulay di Sektetariat KPU Palas, Jalan Listrik Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

"Hari ini,secara resmi Partai Politik Hanura telah mengajukan 30 dokumen berkas pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) yang akan maju di pesta demokrasi pemilihan Legislatif Tahun 2024 ke pihak KPU Palas," kata H.Irsan Bangun Harahap, SE.

Dikatakan, 30 berkas dokumen Bacaleg ini untuk DPRD Kabupaten Palas yang meliputi 3 daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil Palas I, II dan Dapil Palas III.

Sementara itu, Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelengara Pemilu, Rahmad Habinsaran Daulay mengatakan, memasuki hari kesepuluh dibuka pendaftaran Bacaleg, Partai Hanura yang pertama mengajukan berkas pemdaftaran kepihak KPU Palas.

"Secara resmi, dokumen berkas pendaftaran Bacaleg dari Parpol Hanura telah kita terima pendaftaran untuk 30 berkas Bacaleg yang akan berkompetisi di Pemilu Legislatif untuk kursi DPRD Palas tahun 2024 di tiga daerah pemilihan," terang Indra Syahbana.

Kata Indra Syahbana, untuk pendaftaran Bacaleg, telah dibuka selama dua pekan mulai 1 -14 Mei 2023 untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketentuan pendafataran Bacaleg, lanjutnya, KPU Palas akan melayani pendaftaran mulai tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 mulai pukul 08.00 -16.00 WIB dan dihari terakhir Minggu (14/5/2023) mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB.

"Bagi Bacaleg DPD dan Bacaleg yang diusung Parpol untuk DPR RI,DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistim Informasi Calon (Silon)," pungkasnya.

Turut hadir menyaksikan pendafataran dokumen berkas Bacaleg dari Partai Hanura tersebut, Komisioner Bawaslu Palas, Ahmad Faisal Nasution, SH.