LABUSEL - RG warga Dusun Aek Lubi, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, terpaksa harus berurusan dengan personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat. Ini dikarenakan terduga pelaku telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku berhasil diringkus oleh petugas disebuah Kebun Sawit yang berada di Dusun Aek Lubi, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, pada Jum'at (5/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, SH.,MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R Tambunan, membenarkan jika tim Opsnal unit reskrim Polsek Kampung Rakyat telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Aek Lubi, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Minggu (7/5/2023).

Penangkapan tersebut berawal ketika Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, menerima pesan melalui Nomor Whatsap pengaduan (082268639110) dari masyarakat bahwasanya di Dusun Aek Lubi Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel tepatnya di sebuah kebun kelapa sawit sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, memerintahkan Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R Tambunan, untuk menindak lanjuti informasi yang telah diterima.

Dan sekira pukul 17.30 Wib tim Opsnal dibawah komando Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA B.L.Tobing, langsung ke TKP dan melihat ada seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkotika sedang berhenti ditengah kebun kelapa sawit dan tim langsung bergegas serta menangkap pelaku dan menggeledah badan terduga pelaku.

Saat digeledah ditemukan 3 bungkus plastik transparan klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang didapat jatuh dari genggaman tangan pelaku dan terduga pelaku mengakuinya bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya," jelas Kapolsek Kampung Rakyat.

Guna proses penyelidikan, terduga pelaku beserta barang bukti, 3 (Tiga) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu, 1 (Satu) buah HP merek Oppo warna hitam dan 1 (Satu) Sepeda Motor Supra x 125 dengan nopol BK 6424 ZAC, telah diboyong oleh tim Opsnal ke Mapolres Labuhanbatu Selatan," pungkas Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R. Tambunan.