MEDAN-Keberatan asetnya akan dilelang, debitur BRI, Ferdinan mengadu ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat, (5/5/2023).

Kedatangannya ke kantor lembaga negara, Jalan Sei Besitang Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah itu dikarenakan aset yang dimilikinya di Jalan Karantina, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, atas nama Lindajani Tjahjanto akan dilelang BRI Cabang Binjai pada 16 Mei 2023 mendatang.

Kepada Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Ferdinan menyampaikan, lelang aset miliknya ini berawal saat dia meminjam uang senilai Rp2 miliar lebih ke bank milik pemerintah itu pada tahun 2018 silam.

"2018 akad kredit, 1 tahun lancar. Lalu diperpanjang pinjaman tahun 2019, selang berkisar 6 bulan ke atas macet karena kena dampak Covid 19," sebut Ferdinan.

Ferdinan juga menyampaikan sudah sempat berkomunikasi dengan petugas BRI bagian kredit perihal ini.

"Saya juga sudah setor ke rekening penampungan setelah berkoordinasi dengan petugas BRI bagian kredit macet. Di situ saya diarahkan agar menyetorkan ke rekening penampungan dan ini sudah 3 kali saya lakukan. Namun kemarin datang surat dari BRI untuk dilelang. Jelas saya keberatan, karena saya punya iktikad baik untuk membayar, tapi kenapa aset kami dilelang," ujarnya.

Seharusnya, Ferdinan menjelaskan, pihak BRI bisa menilai mana debitur yang benar-benar mempunyai iktikad baik.

"Seharusnya kan gitu. Karena kan kita punya iktikad baik untuk membayar. Terkecuali enggak ada iktikad baik dari kita, barulah bank bisa melelang aset kita," jelasnya.

Begitupun, tambah Ferdinan, ia juga sudah berkomunikasi dengan pihak bank akan melunasi pinjamannya sembari menunggu aset yang dimilikinya yang lain untuk dijual.

"Saya juga sudah komunikasi dan minta doa supaya aset saya yang di Cemara bisa dijual. Kalau ini sudah terjual, bisa menutupi pinjaman saya ini," jelasnya.

Selain mengadu ke Ombudsman, Ferdinan juga akan melayangkan surat keberatan lelang ini kepada Bank BRI dan ditembuskan ke OJK.

"Nanti saya juga akan buat surat keberatan lelang ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar yang dikonfirmasi, Sabtu, (6/5/2023) mengatakan, semua laporan yang masuk ke Ombudsman akan ditindaklanjuti setelah dilakukan verifikasi laporan.