PADANGSIDEMPUAN - Polda Sumut terjunkan Tim Krimsus guna mendalami kasus pembangunan taman dan lanjutan pembangunan DEK tahun 2022 di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan. Taman Wisata di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan tepatnya di bawah jembatan Siborang yang mengalir Sungai Batang Ayumi dengan nilai anggaran Rp 2,3 milliar bersumber dari APBD Kota Padang Sidempuan semakin rusak parah setelah diterjang luapan air sungai, pada Senin (1/5/2023) lalu. Setelah sebelumnya pertama kalinya rusak karena diterjang banjir, pada Minggu (9/4/2023) lalu.

Proyek tersebut sudah rusak meski baru selesai dikerjakan. Ironisnya, oknum itu diduga sengaja merubah proyek menjadi taman.

Sebab, awalnya, proyek tersebut bernama lanjutan pembangunan dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara dengan pagu Rp2.377.786.797- menggunakan APBD Padang Sidempuan tahun 2022. Dan pembangunannya dikerjakan kisaran bulan Juli.

Anehnya, meski dengan nama paket pembangunan dek sungai, tetapi di lokasi tersebut tampak menjadi proyek taman.

Seperti umumnya diketahui Dek berfungsi untuk mencegah Abrasi sungai sedangkan taman untuk keindahan. Dari nama dan fungsi sudah berubah.

Dan yang lebih mirisnya, paket yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan tersebut sudah rusak parah, tampak pagar lantai kramik dan dinding bangunan sudah roboh dan hilang.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung menyampaikan, pada Jum’at, (5/5/2023) menyampaikan bahwa Tim Krimsus Polda Sumut benar turun ke Kota Padang Sidempuan menchek kondisi fisik bangunan proyek tersebut.

"Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padang Sidempuan dan Polda Sumatera Utara," ungkap AKP Maria Marpaung.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Dr. Teddy J. S Marbun menyampaikan saat ini masih disiapkan untuk lidik.

"Terima kasih infonya yah, team lagi siapkan untuk lidik," katanya.