PALAS - Pengedar dan penguna narkotika jenis sabu dicokok Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) di Kecamatan Sosa.

Seorang diduga sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu berinisial, AAN (29) dan seorang penguna berinsial, DHH (25) keduanya warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.

Dari tangan penguna narkotika ini diamanka barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang di duga berisi sabu,satu buah kaca pirex bekas sisa narkotika,satu handphone android merek Oppo warna biru serta satu bong alat isap sabu.

Lalu dilakukan pengembangan oleh personel Satresnarkoba dengan mengintrogasi penguna narkotika, DHH dari mana didapat barang haram tersebut.

Dihadapan petugas, DHH mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang pengedar berinisial AAN, warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa seharga Rp 150 ribu.

Kapolres PadanglawasPalas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK,M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M.Butar-Butar, SH mengatakan, tercokoknya pengedar dan pengguna atas informasi masyarakat ke pihak Kepolisian.

"Di lokaai kebun sawit milik warga yang berada di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa sering dijadikan lokasi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu," terangnya, Senin (17/4/2023).

Setelah menerima informasi tersebut, kata Agus, personel Satresnarkoa langsung bergerak dan melakukan pengintaian serta penyelidikan disekitar lokasi kebun sawit yang di nformasi masyarakat.

Dikatakan, tidak berselang lama, seorang pengguna berhasil dicokok petugas dan dari tangannya ditemukan barang bukti satu paket sabu serta kaca pirex serta bong.

Sementara dilakukan pengeledahan yang diduga seorang pengedar narkotika, AAN di rumahnya di Desa Aek Tinga,diamankan barang bukti berupa dua buah bong, satunhandphone android serta uang Rp 80 ribu.

"Saat penangkapan seorang pengedar dan penguna narkotika jenis sabu ini, personel Satresnarkoba dibantu personel Reskrim Polsek Sosa," ungkap Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus.

Keduanya tersangka bersama barang bukti narkotika langsung digiring ke Mapolres Palas untuk menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pengedar dan penguna setelah menjalani pemeriksaan dijebloskan ke RTP Polres Palas guna proses hukum atas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.