PALAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas (Palas) salurkan zakat  ke Baznas Palas  untuk disalurkan ke mustahaq. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palas, Wahyudi didampingi Kukuh Adisetyo mengatakan, bulan Ramadan ini,kita menyerahkan zakat untuk disalurkan ke mustahaq. 

"Alhamdulillah, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Palas," kata Wahyudi yang diamini Kukuh Adisetyo, Kamis (13/4/2023).

Kata Wahyudi,  zakat fitrah yang kita serahkan kepihak Baznas dibulan Ramadan ini  untuk disalurkan ke mustahaq yang berhak menerima sehingga penyaluran tepat sasaran dan menyentuh kepentingan umat. 

Ia berharap, zakat fitrah yang diserahkan bermanfaat bagi masyarakat penerima yang penyalurannya melalui Baznas Kabupaten Palas.

Pimpinan Baznas Kabupaten Palas, Drs.H.Paraduan Tanjung didampingi Drs.H.Abdul Haris mengatakan, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan zakatnya untuk disalurkan ke mustahaq.

"Kita berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas yang telah menyerahkan zakatnya, hal ini tentu sebagai contoh kepada perusahaan dan jawatan serta intansi vertikal agar bisa mengeluarkan zakatnya termasuk zakat fitrah dan zakat mal,"kata H. Abdul Haris. 

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa Baznas  merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. 

"Zakat yang diterima oleh Baznas akan disalurkan kepada mustahaq  yang menerima manfaat zakat," terangnya.

Pihak Baznas  dalam pengelolaan zakat sangat profesional karena data mustahik dan muzzaki itu lengkap, termasuk sistem manajemen donasinya.

"Amanah zakat fitrah atau zakat mal yang diserahkan muzaki, insya Allah akan disalurkan kepada mustahaq," pungkasnya.