DAIRI - Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Sidikalang Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Sukanto Berutu mengimbau warga melaporkan praktik perjudian. Hal itu dilakukan Kapolsek Sidikalang Kota saat mendatangi sejumlah kedai yang ada di wilayah Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. 
 
"Hari ini kami melaksanakan program Kapolres Dairi dalam rangka pemberantasan Bentuk Perjudian di Wilayah hukum Polsek Kota Sidikalang, " Ujar Kapolsek SIdikalang Kota, AKP Sukanto. 
 
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, beberapa dampak yang ditimbulkan akibat perjudian, salah satunya penyebab kemiskinan dan kerusakan rumah tangga. 
 
Setelah memberikan pengarahan kepada para masyarakat, Kapolsek pun bersama Kepala desa dan masyarakat berkomitmen untuk memberantas judi. 
 
"Kami memberikan imbauan-imbauan kepada Perangkat Desa dan Warga untuk tidak terlibat Praktek Perjudian," jelasnya. 
 
Dirinya pun memberikan imbauan agar praktek perjudian tidak kembali dibuka khususnya di wilayah hukum Polsek Sidikalang Kota. 
 
"Kami menyampaikan imbauan-imbauan kepada warga masyarakat terkait efek-efek dari Praktek Perjudian. Selain itu, agar melaporkan kepada personel Polsek Sidikalang Kota apabila menemukan adanya Praktek Perjudian," pungkasnya.