SERGAI - Forum Daerah (Forda) UKM Serdang Bedagai menggelar buka puasa bersama, Minggu (9/4/2023) di Titik Temu Sergai (TTS). Kegiatan ini juga sebagai ajang mempererat silaturrahmi sesama anggota UKM. Hadir dalam acara ini, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Sekjen Forda UKM Sumut, Chairil Huda, Wakil Ketua Bidang Organisasi Forda UKM Sumut, Nurhalim Tanjung, Penasehat Forda UKM Sergai, Handy Eng, Acai, Ketua Forda UKm Sergai, Darmadi, Bendahara, James serta pengurus dan anggota lainnya. Hadir juga Anggota DPRD Sergai, James Hotlan Pasaribu.
 
Sri Wahyuni Nukman menyebutkan Forda UKM sejak berdiri sangat solid untuk membantu dan membela pelaku UKM, khususnya di Sergai. Karenanya ke depan wadah ini harus tetap solid dan saling mendukung.
 
Ia juga mengapresiasi Forda UKM Sergai yang semakin mandiri dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di Sergai.
 
"Saya tekankan, kawan-kawan
tetaplah semangat, tetap kompak apapun yang datang mengganggu, dengan pertemuan ini nanti kita semakin kuat semakin kompak," ujarnya.
 
Menurutnya, dengan adanya masalah bisa menjadi pembelajaran bersama dan ajang menimba ilmu dari persoalan yang dihadapi tersebut.
 
"Sejauh ini dari pengamatan kita di Sumatera Utara untuk warga UKM Serdang Bedagai 99 persen permasalahan bisa kita selesaikan dengan kesolidan kita tentunya. Tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan intinya tetaplah kita bersama-sama saling mengingatkan saling mengisi saling belajar terutamanya saling mendukung," ujarnya.
 
Sementara James Hotlan Pasaribu menyebutkan pemerintah sangat senang dengan para pengusaha ini. Sebab untuk membangun satu daerah dibutuhkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sumbernya dari para pengusaha.
 
"Kita sepakat, jika pengusaha ini tercerai berai. Ini bisa membahayakan juga bagi pribadi-pribadi," ujarnya seraya menambahkan dengan komunitas ini, menjadi wadah berkumpulnya pengusaha-pengusaha dalam menyikapi permasalahan -permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.
 
Ia juga menyarankan agar digelar pertemuan yang lebih intens. Karena persoalan yang dihadapi pengusaha ini masih banyak. Apalagi, saat ini legislatif sedang membahas undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang pajak dan retribusi. Tentu hal tersebut ada kaitan dengan pengusaha. Seperti aturan tentang parkir dan penggunaan air bawah tanah (ABT).
 
Sehingga hal ini harus dikaji dan dipelajari sehingga efeknya nanti tidak memberatkan atau merugikan pengusaha. 
 
Sementara Darmadi dalam kesempatan ini menyebutkan mengapresiasi pengurus dan anggota yang hadir dalam acara bukber ini. 
 
Ia pun berharap Forda ke depan bisa lebih solid lebih maju dan eksis lagi. 
Selain itu Darmadi juga meminta para annggota Forda untuk tidak segan-segan dalam memberikan saran dan masukan bagi pengurus demi kemajuan bersama. 
 
Dalam kesempatan ini juga dirangkai penyerahan 55 kartu anggota kepada pengurus dan anggota Forda UKM Sergai.