PALAS -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padanglawas (Palas) menyalurkan zakat ke 462  mustahiq yang tersebar di  lima kecamatan dan satu  kelurahan. Kelima Kecamatan yang dikunjungi pihak Baznas untuk penyaluran zakat ke fakir miskin meliputi Kecamatan Ulu Barumun, Sosopan,Sihapas Barumun, Barumun Barat dan Barumun ditambah Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Pimpinan Baznas Kabupaten Padanglawas, Drs.H.Paraduan Tanjung di dampingi Mardan Siregar, SH, Ahmad Zaki Daulay, S.Pd, H. Pangihutan Hasibuan, S.Pd mengatakan jumlah penerima zakat fakir miskin yang telah disalurkan kepada 462 orang.

Setiap orang menerima pembagian zakat sebesar Rp 400 ribu dengan total mencapai Rp 184.800.000, terang Drs.H.Paraduan Tanjung di Sekretariat Baznas Palas, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Minggu (9/4/2023).

Dikatakan, sejak kepengurusan Baznas Palas periode 2022-2027 usai dilantik sampai saat ini terus melakukan pembenahan manajemen, sekaligus melakukan upaya agar para muzakki bisa memberikan kepercayaan penyaluran zakat melalui lembaga Baznas.

"Sekalipun dengan waktu kerja yang sangat terbatas, Alhamdulillah Baznas telah menyalurkan zakat ke pakir miskin di wilayah Kecamatan Ulu Barumun sebanyak 98 orang,Kecamatan Sosopan, 60 orang," katanya.

Selanjutnya, Kecamatan Sihapas Barumun sebanyak 35 orang, Barumun Barat sebanyak 26 orang dan Kecamatan Barumun sebanyak 177 orang ditambah Kelurahan Pasar Sibuhuan sebanyak 66 orang.

"Kita berterima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan infaqnya. Begitu juga dengan ASN dilingkungan Pemkab Palas kepihak Baznas Palas," tambahnya.

Sedang dari zakat itu, lanjutnya, telah disalurkan kepada mustahiq, termasuk kepada fakir miskin  yang jumlah 462 orang dengan pembagian setiap orang sebesar Rp 400 ribu.

H.Paraduan Tanjung berharap, para muzaki dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas agar disalurkan ke masyarakat yang berhak menerima pembagian zakat fakir miskin.