PALAS - Seorang pengangguran berinisial HMP (30) warga Kecamatan Hutaraja Tinggi diduga mencuri handphone di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun diarak warga dan diserahkan ke Polisi Sektor Barumun Polres Padanglawas (Palas). Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan,SIK,M.Si melalui Kapolsek Barumun,AKP Miptahuddin,SE membenarkan seorang pencuri handphone diserahkan warga kepihak Kepolisian.

"Warga Kecamatan Hutaraja Tinggi ini,kedapatan curi handphoe di Desa Tanjung Baringin di sebuah warung yang penjaga  sedang tertidur," terang Miptahuddin, Kamis (6/4/2023).

Dikatakan, HMP kedapatan warga mencuri handphone yang sedang dicas didalam warung sehingga ditangkap warga.

Tidak hanya hanphone yang diambil,lanjutnya tetapi pelaku  juga memgambil sebungkus rokok diwarung tersebut.

Kata Miptahuddin,oleh penjaga warung langsung diteriami maling.......maling,mendengar teriakan oenjaga warung,pelaku melarikam diri dan dikejar oleh warga setempat dan akhir dapat ditangkap oleh warga.

"Pelaku bersama barang bukti hanphone android langsung diserahkan warga ke Mapolsek Barumun," imbuhnya.

Kapolsek Barumun menambahkan, motif tersangka nekat mencuri handphone karena sudah tidak punya uang untuk keperluan membeli nasi untuk makan.