PALAS -Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas) yang memberi rasa aman dan nyaman, Polres Padanglawas melaksanakan patroli blue light di pusat ibukota Sibuhuan, Kamis(16/3/2023) malam.
 

Samapta bersama unit Turjawali Polres Palas melaksanakan patroli blue light dialogis dimalam hari disekitar kawasan pusat ibukota Sibuhuan dan wilayah perkantoran pemerintahan guna memantau situasi dan kondisi keamanan sebagai bentuk kegiatan preventif.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si melalui Kasat Samapta, AKP Muhammmad Husni Yusuf mengatakan, sasaran patroli blue light disejumlah titik rawan dan objek vital guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Dikatakan, Polres Palas juga mengimbau masyarakat, pemilik toko, warung serta pedagang kali lima yang masih buka berjualan di malam hari agar meningkatkan kewaspadaan dari tindak kejahatan jalanan.

"Pemantuan situasi juga menyasar ke sejumlah SPBU pasca kenaikan BBM oleh pemerintah agar tidak menimbulkan terjadinya antrian dan desakan pemilik kendraan saat ingin mengisi pertalite dan solar dilokasi SPBU," terang Yusuf, Jumat (17/3/2023).

Lanjut Yusuf, kegiatan patroli blue light bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Palas serta menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dari segaka bentuk tindak kejahatan dimalam hari.

Patroli blue light ini, katanya, secara rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman nyaman di lingkungan masyarakat dari berbagai gangguan yang menimbulkan ketidak kondusifan.

Ia juga menambahkan, personil yang melaksanakan patroli blue light juga mengimbau, masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap berita-berita Hoax, Radikal dan Anti Pancasila yang saat ini mulai tersebar di media sosial.

Kegiatan patroli blue light inu juga ssbagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminal 3 C yaitu curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polres Palas.

"Kita juga meminta dukungan masyarakat untuk ikut berperan menjaga kamtibmaa yang kondusif, apabila ada menemukan perbuatan tindak pidana agar segera melaporkannya dan menghubungi Polres Palas untuk ditindaklanjuti," tandasnya.