PALAS -Pasca terbitnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Nomor : 100.2.7/1284/SJ tanggal 2 Maret 2023 perihal optimalisasi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Padanglawas membuat gaduh penyelenggaran pemerintahan daerah tersebut.
 

Pasalnya, H.Ali Sutan Harahap yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO) dinilai over acting dengan melakukan beberapa tindakan yang menganggu jalan roda pemerintahan.

"Padahal surat dimaksud ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan Pemerintahan di Kabupaten Palas serta melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri," ucap Bendahara DPD KNPI Kabupaten Palas, Rasman Junedi Hasibuan, Rabu (15/3/2023) di Sibuhuan.

Menurut Rasman, dalam hal ini harus dipahami bersama dan amini terkait langkah yang diambil Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut yang meminta TSO melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan.

"Tujuan pemeriksaan kesehatan dimaksud untuk memastikan kesehatan beliau apa sudah sehat, sebelum mengaktifkan kembali sebagai Bupati Palas," ungkapnya.

Sebab, sambung dia, secara nyata Gubernur Sumut tahu dan memahami kondisi TSO saat ini yang benar-benar belum pulih. Karena Gubsu sudah mengadakan rapat dengan TSO.

"Kondisi kesehatan TSO belum pulih secara maksimal karena belum lancar dalam berkomunukasi ketika diminta keterangan oleh sejumlah awak media di Kantor Gubernur Sumut," timpalnya.

Ketidaklancaran berkomunikasi tersebut, kata dia, kembali terulang ketika Plt Kaban BPKAD Palas, menanyakan kabar TSO terkait kondisi kesehatan dan kendaraan yang digunakan saat datang ke kantor Bupati Palas.

"Ini membuktikan sebuah fakta yang nyata dan diketahui secara publik. Tentu hal ini tidak perlu diperdebatkan lagi," beber Rasman Junedi Hasibuan.

Lebuh lanjut, ia menyampaikan, kuat dugaan tindakan yang dilakukan dengan menyebutkan TSO sudah sehat, dapat memimpin roda pemerintahan dengan baik adalah sebuah keniscayaan dengan kondisinya saat ini.

Ditambahkan, beberapa kali masyarakat yang melihat video yang diunggah melalui medsos yang beredar luas di tengah masyarakat, menyaksikan TSO dalam berkomunikasi memang belum sehat.

"Kita patut menduga adanya permufakatan jahat dari segelintir orang yang memanfaatkan situasi kondisi kesehatan beliau seperti saat ini," ungkapnya.

Kata Rasman menambahkan, elemen masyarakat tidak percaya, bahwa adanya beberapa kali pengembalian jabatan terhadap orang yang sama. Pencopotan terhadap beberapa Kepala OPD dan pemintaan kepada pihak Bank Sumut Cabang Sibuhuan untuk tidak mencairkan anggaran OPD di Palas, bukan pemikiran TSO.

"Masak sih sebodoh itu Pak TSO, sesusungguhnya ini kepentingan segelitir orang yang bermaian dibalik bayangan TSO yang diduga untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan," tambahnya.

"Bapak TSO yang saya kenal sudah hampir dua periode menjadi Bupati yang sebelumnya juga menjadi Plt di zaman kepemimpinan Bupati pertama, tidak pernah melakukan tindakan bar-bar seperti sekarang ini," ujarnya.

Seandainya tindakan ini benar, lanjutnya, hasil pemikiran beliau, kenapa tidak pernah ngomong di hadapan para ASN Pemkab Palas dengan menjadi pembina upacara atau di depan publik melalui konferensi pers agar tidak menjadi buah bibir ditengah masyarakat atas kekisruhan ini.

Ia menilai, tidak seperti saat ini, murni bukan dari pemikiran beliau karena bapak TSO tidak demikian dalam memimpin daerah ini selama kami ketahui.

"Kami mendukung langkah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam memberikan kekondusifan untuk penyelenggaran pemerintah dilaksanakan oleh Wakil Bupati yang juga Plt Bupati agar pelayanan pemerintahan berjalan dengan baik," imbuhnya.

Dalam hal ini, katanya, Gubsu juga meminta seluruh ASN yang berharap untuk jabatan agar sabar dan sadarlah.

"Jangan karena kepentingam diri pribadi terhadap proyekdan jabatan, masyarakat yang jadi korban," tukasnya.

Lebih miris lagi, kata Rasman menambahkan, untuk pencairan anggaran di Bank Sumut yang dibekukan telah menganggu roda pemerintahan karena ini salah satu pendukung kelancaran kegiatan pemerintahan daerah.

"Jika pembekukan pencairan di Bank Sumut terus berkepanjangan yang menimbulkan perdebatan menganggu aktivitas pemerintahan, kami pemuda akan melakukan tindakan karena hal ini sudah menyangkut kehidupan dan nyawa masyarakat Palas," pungkasnya.

Kuasa Hukum TSO, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH dikonfirmaai melalui telepon seluler tentang tudingan bahwa kondisi kesehatan TSO belum sehat, menegaskan, bahwa yang menuding TSO belum sehat bukan berprofesi dokter, karena persoalan kesehatan yang lebih mengetahui dan bisa memberikan kesimpulan adalah orang yang ahli dalam bidang kesehatan.

"Jika seseorang dalam kondisi tidur, belum tentu dikatakan sakit, apalagi yang bisa beraktivitas tentu kondisinya sehat," ujarnya singkat.