LANGKAT- Pemerintahan Kabupaten Langkat berkomitmen reformasi birokrasi menjadi prioritas utama dalam percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan. Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diwakili Edi Suratman, S.Sos Kadis PMP2PTSP membuka Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (14/3/2023). 
 
Menurutnyma, standar pelayanan adalah prioritas informasi atas penyelenggaraan pelayanan publik, kepuasan masyarakat tidak akan pernah berjalan dengan baik selama standar pelayanan belum di penuhi. 
 
"Standar pelayanan yang kita sampaikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha merupakan bentuk keterbukaan, keadilan dan akuntabel," sebutnya. 
 
Standar pelayanan harus di sampaikan secara terbuka sesuai dengan pernyataan komitmen melalui maklumat pelayanan khusus pada dinas penanaman modal dan pelayanan khusus pada dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM2TSP) Kabupaten Langkat. 
 
Ia pun mengimbau sesuai dengan adanya penilai penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan sesuai dengan undang-undang nomor: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang di nilai oleh Ombudsman RI sebagai keseriusan dalam mewujudkan perbaikan penyelengaraan pelayanan publik.
 
Maka Dinas PMP2PTSP Langkat wajib melaksanakan forum konsultasi publik sesuai dengan peraturan MENPANRB Nomor 16 tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum komunikasi publik di lingkungan unit penyelenggaraan pelayanan publik guna menciptakan pelayanan perizinan menjadi lebih efektif.
 
Ketua Panitia, Nuansyah Harahap,S.STP, M.AP menyampaikan pelaksanaan forum konsultasi publik dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat ini bertujuan memberikan informasi kepada peserta kegiatan terutama pelaku usaha agar mendapatkan pemahaman atas standar pelayanan pelaku forum konsultasi publik. 
 
Selain itu juga mengajak masyarakat atau pelaku usaha untuk dapat berinteraksi dalam pelayanan perizinan berusaha guna meningkatkan percepatan kemudahan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat pelaku usaha. 
 
Nuansyah juga menyampaikan peserta kegiatan forum konsultasi publik ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari OPD dinas terkait, para Camat atau perwakilan Langkat hulu,Hilir dan teluk Aru.
 
Akademisi, kepala BPJS Ketenagakerjaan, kepala BPJS Kesehatan perwakilan tokoh masyarakat, Ketua MUI, media massa, ketua HIPMI, ketua KADIN dan ketua rumah UKM. 
 
Mewakili Deputi Pelayanan Publik Kementrian Menpan RB RI Junaidi Sinaga S.IP memberikan apresiasi yang kepada Dinas PMP2PTSP Kabupaten Langkat atas terselenggaranya kegiatan ini. 
 
Pihaknya sangat berharap masyarakat yang hadir dalam acara forum fakultas publik ini, berperan aktif di dalam menyampaikan masukan, pendapat dan gagasannya.