PALAS - Menjelang bulan suci ramadhan 1444 H, Majelis Ulama Indonesi ( MUI ) Kabupaten Padanglawas minta Polres Palas melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) ke seluruh lokasi cafe remang-remang yang menjadi lokasi terselubung kegiatan maksiat. Selain lokasi cafe remang-remang juga lokasi tempat hiburan dan tempat tempat yang menjadi perjudian agar kesucian  bulan ramadhan bersih dari berbagai bentuk pekat.
 
Permintaan ini disampaikan Dewan Pertimbangan MUI Palas, Khalifah Arman Nasution, S.Pd saat pertemuan dengan Kasat Binmas Polres Palas di Masjid Addu’a, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.
 
"MUI Palas mengapresiasi kinerja Polres Palas dan jajaran yang telah gencar menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Palas," kata Khalifah Amran, Sabtu (11/3/2023).
 
Ia juga mengajak, elemen masyarakat  untuk ikut berperan menjaga kesucian bulan ramadhan dengan meningkatkan kegiatan keagamaan dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh agama.
 
"Mari kita sambut ramadhan dengan memperbanyak silaturahmi dan saling memaafkan dari segala khilaf dan salah," harapnya.
 
Dewan Pertimbangan MUI Palas ini juga berharap, bulan ramadhan tahun ini membawa berkah dan hikmah bagi kita semua sebagai bulan yang penuh berkah dan hidayah.
 
Menyahuti permintaan dan harapan MUI Palas tersebut, Kasat Binmas Polres Palas,  AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti harapan ulama dan masyarakat.
 
"Dalam waktu dekat ini, Polres Palas akan menggelar operasi pekat di semua lokasi yang dianggap sebagai lokasi penyakit masyarakat," tegasnya.
 
Kata Rahmad Saleh, lokasi yang menganggu situasi Kamtibmas di bulan suci ramadhan akan menjadi sasaran kegiatan operasi pekat.
 
"Kami akan selalu menampung aspirasi masyarakat dan tolong berikan informasi kepada Polres Palas agar kami tindak lanjuti dengan pelaksanaan operasi pekat," tandasnya.