MEDAN - DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) meminta KPU serius melakukan pendataan pemilih untuk Pemilu 2024. Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut, Syarwani menjawab sejumlah wartawan di Medan, Senin (6/3/2023).
 
Syarwani menilai, KPU Sumut serta KPU kabupaten/kota dan Bawaslu, harus mencermati serius persoalan ketidakpatuhan prosedur dalam proses pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit). 
 
"Sampai saat ini kita masih mendapatkan informasi bahwa banyak pemilih yang sudah meninggal tapi belum dicoret dalam daftar pemilih. Kemudian soal alih status TNI/Polri yang seharusnya dihapus dari daftar pemilih," tegas Syarwani. 
 
Untuk itu, Syarwani meminta KPU Sumut dan Bawaslu Sumut melaksanakan tupoksinya dengan lebih baik lagi. 
 
Syarwani juga menyebutkan Partai NasDem Sumut akan sangat memberi perhatian khusus pada proses pemutakhiran data pemilih serta coklit ini. 
 
"Kami ingatkan jangan ini nanti menjadi masalah. Kalau teman-teman KPU Sumut dan jajarannya tidak profesional bekerja dan pengawasan tidak maksimal dilakukan oleh Bawaslu Sumut, maka peserta pemilu dan pemilih akan dirugikan," sebut Syarwani lagi. 
 
DPW Partai NasDem Sumut juga meminta seluruh kader NasDem dan warga Sumut bersama-sama mengikuti tahapan pendaftaran pemilih ini. 
 
Syarwani menegaskan jika ada kader atau simpatisan NasDem yang belum didata sebagai pemilih, agar segera melaporkannya kepada petugas Pantarlih atau PPS terdekat.
 
Sebelumnya, KPU resmi melakukan coklit untuk Pemilu 2024 mulai 14 Februari 2023 lalu.
 
Kemudian, masa coklit yang dilakukan panitia pendaftaran pemilih itu akan berakhir pada 14 Maret 2023.