TOBA - Warga Kota Balige yang dijanjikan diberikan stiker khusus untuk digunakan di kendaraan bermotor agar bisa bebas beraktivitas selama kegiatan even F1 Power Both (F1H2O) Champion Ship 2023, kecewa. "Apa yang dijanjikan itu adalah bohong dan penipuan publik. Akibat hal ini membuat aktifitas kami jadi terhambat, bahkan kami warga sepanjang jalan, Sisingamangaraja XII, Patuan Nagari dan Jln Mulia Raja demikian warga desa Lumban Silintong sempat adu mulut dengan pihak keamanan yang melakukan tugas penjagaan di setiap titik titik tertentu yang telah ditetapkan yang kami lintasi. Akhirnya kami dimintai KTP untuk diperiksa memastikan kami apakah benar warga Kota Balige di 5 Kelurahan Kecamatan Balige yang sebelumnya di data oleh pihak Kecamatan Balige," ujar Ketua DPD LSM Aliansi Toba Melawan (ATM) Toba, Frits Uliando Simnjuntak, Jumat (24/2/2023).
 
Hal senada diungkapkan Ketua FKPPI Kabupaten Toba, Benhard Siregar.
 
Ia menuturkan, Pemkab Toba melalui kecamatan melakukan pendataan kepemilikan roda 2 dan roda 4, dan dijanjikan akan membagikan kepada warga yang telah didata stiker khusus tersebut di H-2 sebelum even Power Both (F1H2O). 
 
Namun hingga hari pertama even digelar Jumat, (24/02/2023) stiker khusus kendaraan yang dijanjikan tidak pernah ada wujudnya. 
 
"Kami tidak tahu apa sebabnya tidak jadi diberikan, dengan perasaan kecewa kami warga terkesan di bodohi," sebut Benhard Siregar.
 
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Toba melalui Kabid Sarana dan pengembangan Dinas Perhubungan Kab.Toba Partogi Tambunan saat dikonfirmasi via SMS WhatsApp stiker tersebut diputuskan tidak ada stiker kenderaan.
 
"Memang betul sudah dilakukan pendataan kendaraan masyarakat yang berada di zona 1,2,3,4,5,6,7. Namun sesuai hasil rapat terakhir yang dipimpin bapak Kapolda Sumut pada acara factical floor game, bahwa diputuskan tidak ada lagi stiker kendaraan untuk zona dimaksud," sebut Partogi Tambunan. 
 
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Sumut Irjend Pol Panca Putra Simanjuntak di konprensi persnya via Zoom meeting yang dipandu dari Kementerian Pariwisata, Senin (20/2/2023) supaya tidak mengganggu aktifitas keseharian khusus warga Kota Balige selama even F1H2O.
 
Menindak lanjuti ini Sekda Kab Toba Drs.Augus Sitorus juga menerbitkan surat perihal pendataan kendaraan bermotor yang ditujukan kepada Camat Balige berikut Lurah Napitupulu Bagasan, Lurah Lumban Dolok Hauma Bange, Lurah Pardede Onan, Lurah Sakkar Nihuta, Desa Lumban Silintong dan Lurah Balige 1 Nomor : 550/052/Dishub/II/2023 Tanggal 07 Februari 2023
 
Dalam surat tersebut menyebutkan, 
Sekaitan dengan pelaksanaan Event F1H2O yang dilaksanakan di Balige tanggal 24 s/d 26 Februari 2023 maka akan diberlakukan kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Kota Balige, dimana lokasi Kota Balige akan steril dari kendaraan bermotor kecuali akses masuk untuk Shuttle bus, panitia, tamu VVIP dan kendaraan warga setempat yang beralamat sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini. 
 
Sekaitan itu, guna mendukung pelaksanaan kegiatan MRLL dimaksud maka diminta kepada Saudara untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor Roda Empat (R-4) dan Roda Dua (R-2) milik warga sebagaimana format terlampir. Data dimaksud agar diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Toba paling lambat hari Jumat tanggal 10 Februari 2023. Khusus kepada Camat Balige agar mengkoordinir percepatan pendataan kendaraan dimaksud. 
 
Menindak lnjuti surat Sekda Kab Toba Camat Balige Pantun Josua Pardede,S.Sos,M.Si memerintahkan stafnya untuk bergerak cepat melakukan pendataan kendaraan roda 2 dan roda 4 bagi warganya di 6 Kelurahan yakni Kelurahan Balige 1 (Jln.SM Raja sisi Kiri dan Kanan mulai jembatan Juara Monang s/d Simpanga Gereja), Kelurahan Napitupulu Bagasan (seluruh warga yang bertempat tinggal di kelurahan Napitupulu kecuali warga sosor Silintong), Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange (Jln Lumban Dolok Hauma Bange belakang Kantor PM), Kelurahan Pardede Onan (Jln Patuan Nagari,Jln Banjar Ganjang, Jln.TD Pardede, Jln.Siliwangi, Jln Pdt.Musson, Jln.Pdt.Leman, Jln.Pardede Pasir dan Sosor Parrobuan), Kelurahan Sakkar Nihuta (Jln Patuan Nagari, Jln.Sutomo, Jln. Pemandian dan Jln Baba Lubis) serta Desa Lumban Silintong (Seluruh warga desa Lumban Silintong) hasilnya didapatkan sebanyak 3514 kendaraan Roda 2 dan Roda 4.
 
Selanjutnya Camat Balige menyampaikan laporannya kepada Bupati Toba C/q Dinas Perhubungan Toba melalui surat Nomor : 550/072.a/Trantib-Blg/2023 perihal : Data Kendaraan di 5 Kelurahan (Kota Balige) dan 1 Desa Kecamatan Balige lengkap dengan nama pemilik kendaraan sesuai alamat keluarahan dan desanya masing masing yang dimintakan malalui surat Sekda Kabupaten Toba.