PALAS - Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.MSi melaksanakan Jumat Curhat Quick Wins Polri di Desa Hapung Kecamatan, Ulu Sosa, Jumat (14/2/2023). Dikegiatan pertemuan Jum'at Curhat  Quick Wins Polri tersebut, Tokoh Masyarakat Desa Hapung, M.Lubis menyampaikan, keluhan tentang pos subsektor agar secepatnya dibangun di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa. 
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Palas yang ikut membaur bersama masyarakat dan bersedia mendengarkan berbagai keluhan yang menjadi harapan masyarakat," katanya.
 
Kata Lubis, masyarakat juga berharap untuknl penyelesaian perkara yang ringan atau pertengkaran ringan agar diselesaikan didesa melalui Kepala Desa bersama Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Masyarakat.
 
"Kami berharap bapak Kapolres agar terus melaksanakan Jumat Curhat inu secara berkelanjutan untuk menciptakan kekondusifan wilayah dan desa," harap Tokoh Masyarakat Hapung yang diamini warga lainnya.
 
Menyahuti keluhan yang disampaikan masyarakat, Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK,MSi secara langsung akan menindaklanjuti keluhan masyarakat. 
 
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Palas tentang keluhan masyarakat di Desa Hapung.
 
Dikesempatan itu juga, Kapolres menyampaikan, pesan-pesan kantibmas kepada tokoh masyarakat dan masyarakat.
 
"Melalui kegiatan Jumat curhat dalam rangka program 2 giat 3 Quick Wins Polri ini semua keluhan dan aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung untuk ditindak lanjuti," kata AKBP Indra Yanitra.
 
Kapolres juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan masyarakat yabg begitu antusias menjalin silaturrahmi dengan polri dalam kegiatan Jumat curhat.
 
Disela memberikan pesan Kantibmas, Kapolres Palas juga memberikan nomor Handphone kepada masyarakat bila ada terjadi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal segera menghubungi Polres ke nomor HP 0813 9642 8789.
 
Keluhan lain dari masyarakat, sambungnya, terkait kenakalan remaja penyalahgunaan narkoba, balapan liar yang akan terjadi menjelang bulan puasa nantinya khususnya di lokasi jalan baru Desa Hapung.
 
Selain itu, katanya, terkait keluhan lamban penyelesaian tapal batas tanah ulayat antar Desa Hapung dengan Desa Mandian dan Desa Bonan Dolok.
 
Diakhir pertemuan dengan masyarakat, Kapolres menghimbau agar masyarakat untuk melaporkan bila menemukan, mengetahui tentang tindak pidana judi, narkoba dan gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.