PALAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padanglawas. MoU tersebut dalam hal nota kesepahaman penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penanadatanangan MoU berlangsung di Dopio Cafe Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan,DR.Sanco Simanulang.ST.MT.IPM Asean Eng mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Baznas Palas sepakat mencanangkan perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja.
 
"Dengan memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap pekerja tentu sangat membantu untuk pemerataan perlindungan," terangnya, Selasa (21/2/2023). 
 
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Palas,H. Paraduan Tanjung menyampaikan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan atas  penandatanganan perjanjian kerjasama untuk jaminan perlindungan sosial.
 
"Baznas Palas yang pertama kali  melakukan perjanjian kerjasama dari 12 kabupaten/kota di wilayah operasional Cabang Padangsidimpuan," ucapnya.
 
Kata H.Paraduan, program Jamsostek ketenagakerjaan ini tentu sangat membantu dan menarik perhatian bagi setiap lembaga khususnya terhadap pekerja upaya perlindungan sosial.
 
Lanjut H.Paraduan yang juga pensiunan pegawai Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Palas menambahkan, pihaknya siap membantu  menyebarluaskan program BPJS Ketenagakerjaan.Karena sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pekerja karena dengan iurannya yang terjangkau memberikan perlindungan sosial bagi peserra BPJS Ketenagakerjaan.
 
Oleh karenanya, sambungnya, pihak Baznas akan serius mengembangkan program ini di lingkungan Baznas.
 
"Kita akan sebar luaskan informasi program BPJS Ketenagakerjaan ini bagi masyarakat, lingkungan keluarga,sabahat,dan sanak keluarga lainnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.