PALAS -Polres Padanglawas akan melaunching layanan pengurusan SIM bagi masyarakat daerah setempat.
 
"Dengan adanya Satpas pelayanan SIM ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Palas untuk memiliki SIM tanpa harus ke Polres Tapanuli Selatan yang selama ini menemouh jarak 180 Km dengan waktu jarak tempuh selama tiga jam," kata Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Lantas, AKP Alfian Arbi SH di dampingi Kanit Turjawali, Ipda Yusuf Indra K. Siregar SH, Kamis (16/2/2023).

Dikatakannya, sesuai agenda dan jadwal untuk lauching pelayanan SIM akan dilaksanakan pada Jumat (17/2/2023) yang akan dihadiri Forkopimda Kabupaten Palas.

Kasat Lantas Polres Palas menjelaskan, untuk segala persiapan lauching telah disiapkan secara maksimal.

Pada saat lauching pelayanan SIM nantinya, sambungnya, akan dihadiri Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi MH, Sekda Arpan Nasution S.Sos serta jajaran pimpinan OPD Pemkab Palas serta instansi terkait lainnya.