PALAS - Tiga unit rumah warga semi permanen  di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas hangus terbakar. Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.MSi melalui Kapolsek Barumun Tengah, AKP Syawaluddin.H.SH, Minggu (12/2/2023) mengatakan,tiga unit  rumah terbakar milik Siti Ombun Harahap (52), Halim Harahap (58) dan Marwan Hasibuan (38) warga Desa Siala Gundi, Kecamatan Huristak. Kebakaran terjadi pada Sabtu (11/2/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
 
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Diduga asal api berasal dari rumah milik Ombun Harahap,masyarakat yang melihat kobaran api dari rumah tersebut, sehingga menghanguskan dua rumah lainnya," katanya.
 
Kata Syawaluddin, diduga penyebab kebakaran dari kompor gas dari bagian dapur rumah milik Siti Ombun dan selanjutnya merambat kerumah milik Halim Harahap dan Marwan Hasibuan.
 
Personel unit Reskrim Polsek Barumun Tengah sesampai di TKP kebakaran sekira pukul 14.00 WIB, berusaha memberikan  pertolongan untuk memadamkan kobaran api yang terus meluas bersama warga setempat. 
 
"Kobaran api baru dapat dijinakan sekira pukul 20.30 WIB akibatnya tiga rumah permanen hangus terbakar yang menyebabkan kerugian material sebesar Rp 200 juta," terang AKP.Syawaluddin.
 
Atas peristiwa tersebut, kata Kapolsek Barumun Tengah, pihaknya memasang police line di TKP lokasi kebakaran dan mengamankan barang bukti barang milik warga dari tiga lokasi rumah kebakaran tersebut.