MADINA - Camat di kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) juga merespon kegelisahan para tenaga honorer di instansi pemerintahan di wilayahnya.

Kegelisahan tenaga honorer tersebut menyusul adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Sehingga dipastikan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah, kecuali ASN yakni PNS dan PPPK pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Kemudian disusul surat edaran pemerintah Kabupaten Madina terkait pengaturan dalam pelakasanaan jam kerja yang ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah untuk memberlakukan 13 hari setiap bulannya kepada tenaga honorer di instansi masing-masing.

Menjawab hal itu, sejumlah pejabat pemerintahan di Kabupaten Madina memberikan dukungan, salah satunya termasuk Camat Ranto Baek, Sopian SAg agar perusahaan di wilayah pesisir Pantai Barat membuka kran lowongan pekerjaan yang akan diisi tenaga honorer yang berada di sekitar perusahaan.

Sebab, kekhawitaran angka penganguran dan kemiskinan di daerahnya akan meningkat bila surat dari kementrian sudah berlaku bagi para tenaga honorer.

"Untuk itu, saya juga selaku Camat juga mengaharapkan agar perusahaan perusahaan khusunya di wilyah Ranto Baik segera mengambil tindakan dengan cara membuka lowongan kerja selebar lebarnya, khususyna putra putri yang ada di daerah ini," kata Camat Sopian, Sabtu (11/2/2023).

Dia juga memandang kehadiran perusahaan pada dasarnya selain mengurangi angka pengangguran juga meningkatkan perokomian warga.

" Untuk itu, kita harapkan perusahaan membuka lowongan kerja sesuai klasifikasi pendidikan warga. Dan ini juga salah satu upaya pemerintah daerah untuk antisipasi keluarnya surat edaran jam kerja dan surat Menpan-RB tersebut," imbuhnya.

Meski demikian, Camat Sopian juga meminta dukungan kepada pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi ke perusahaan. Sehingga perusahaan dapat berkomitmen dan berkontribusi kepada warga yang berada disekitarnya, dalam hal ini untuk membuka lowongan perkerjaan bagi tenaga honorer di wilayah instansi pemerintah daerahnya.