PADANGSIDEMPUAN - Polres Padang Sidempuan kembali meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Predikat tersebut berdasarkan hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap polres jajaran Polda Sumut.
 
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, menerima langsung piagam penghargaan standar pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (2/2/2023).
 
"Alhamdulillah, kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, atas penghargaan ini,” ucap Kapolres Padangsidimpuan usai menerima piagam penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan.
 
Dalam penyerahan piagam penghargaan yang juga disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putera Simanjuntak, MSi, dan Wakapolda, Brigjen Pol Jawari, SH, MH, itu Kapolres juga mengucapkan terima kasih ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
 
“Kami juga ucapkan terima kasih ke seluruh elemen masyarakat. Kendati demikian, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Padangsidimpuan, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal ke masyarakat,” jelas Kapolres.
 
Kapolres juga mengapresiasi jajaran personel Polres Padangsidimpuan, yang selama ini telah memberikan dedikasi terbaiknya dalam melayani masyarakat. Kapolres berharap, agar kiranya jajaran Polres Padangsidimpuan terus berbuat yang terbaik sesuai harapan masyarakat.
 
“Kami akan terus berupaya maksimal dan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Kapolres.
 
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerangkan, bahwa ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau. Menurut Abyadi, angka itu naik lebih dari 100 persen. Sebelum itu, hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
 
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No.25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
 
Ke-7 Polres tersebut ialah, Polres Binjai dengan (95,63). Lalu, Polres Madina (94,84). Kemudian, Polres Labuhanbatu (93,8). Polres Tebingtinggi (91,07). Polres Dairi (90,76). Dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
 
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
 
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).
 
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
 
“Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no justice, no money no justice.
 
“Oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri. Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat,” pungkasnya.