INHU - Seluruh kepala OPD serta camat se Kabupaten Inhu melakukan penandatangan fakta integritas dan penyerahan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2023 serta peluncuran aplikasi absensi elektronik, Jumat (21/1/2023). Penandatangan fakta integritas ini, disaksikan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE bersama Sekretaris Daerah Kab. Inhu Ir. H. Hendrizal, M. Si.

Rezita berharap setelah dilaksanakan kegiatan
ini seluruh perangkat daerah dapat menjalankan kegiatan dengan baik dan lancar, tepat sasaran maupun tepat waktu.

Penyerapan anggaran tentunya diharapkan lanjutnya, dapat diserap secara proporsional, dan masing-masing OPD dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari sama-sama kita pertahankan opini WTP dari BPK atas pengelolaan keuangan yang mana Kabupaten Inhu telah mendapatkannya 6 kali berturut-turut. Dan saya harapkan ditahun ini kita kembali mendapatkan opini WTP tersebut" ujarnya.

Bupati Inhu juga menyebutkan mulai tahun ini akan diberlakukannya absensi online demi meningkatkan disiplin ASN maupun Non ASN yang dimulai dari Sekretariat Daerah Kab. Inhu dan akan diikuti OPD lain di lingkungan Pemda Kab. Inhu.

Ia berharap dengan dilaunchingnya aplikasi sistem absensi online ini dapat memudahkan akses absensi, lebih efektif, efisien, dan memanfaatkan perkembangan teknologi dan jaringan internet.

Selanjutnya juga dilaksanankan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 Juta kepada pihak keluarga perangkat desa kecamatan. Batang Cenaku.

"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan turut berbela sungkawa, kiranya santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan" ucapnya.

Diakhir arahannya, Bupati Inhu meminta kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhu setelah dilakukannya serangkaian kegiatan ini hendaknya dijadikan landasan berpijak dan sumber motivasi untuk pelaksanaan program dan kegiatan ditahun 2023, sebagai wujud implementasi tugas pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.