KARO -Pedagang di sekitaran Pasar Bunga Berastagi menolak rencana revitalisasi. Dalam surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karo, para pedagang diminta untuk mengosongkan bangunan yang telah diusahai sejak lama.
 
Upaya revitalisasi tersebut tertuang dalam SE dengan nomor 556/1239/Disbudporapar/2022 yang dikeluarkan tanggal 22 November 2022.

Selanjutnya, di surat kedua dengan nomor 556/1356/Disbudporapar/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2022, pedagang kembali diminta untuk mengosongkan bangunan. Di dalam surat tersebut, juga tertera pedagang diminta untuk mengosongkan bangunan dalam kurun waktu 5x24 jam.

"Apabila dalam jangka waktu 5x24 jam sejak peringatan kedua dikeluarkan, saudara tidak mengosongkan dan membongkar sendiri seluruh bangunan saudara, maka Pemerintah Kabupaten Karo akan mengambil langkah tegas dan menertibkannya," Demikian isi surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Karo, Munarta Ginting.

Menanggapi hal ini, para pedagang yang namanya masuk ke dalam jajaran bangunan yang diminta dikosongkan angkat suara. Salah satu pedagang Marta Muliyana br Ginting, mengungkapkan dirinya bersama pedagang lain sangat tidak setuju dengan rencana penggusuran.

"Kami tidak mau pindah, bagaimanapun kami tidak mau sampai titik darah penghabisan," Tegas Marta.

Dari informasi yang diterima Marta, rencananya Pasar Buah Berastagi akan dipindahkan ke dalam Taman Mejuah-Juah. Ia pun kembali menegaskan bahwa rencana tersebut ditolak oleh seluruh pedagang di sekitar Pasar Buah.

"Katanya kami mau dipindahkan ke dalam sana, ke 'hutan' itu kalau kami bilang. Enggak ada pembeli di sana, lalat saja kawan kami," Ucapnya kesal.

Marta yang mengaku sudah berdagang selama 40 tahun di pasar tersebut, mengaku semua pedagang tidak setuju dengan rencana penggusuran. Berdasarkan informasi yang mereka dapat, nantinya lahan ini akan dijadikan 'Pasar Kaget' atau seperi Night Market dan pusat jajanan.

Sebelumnya, pedagang dan pemerintah juga telah melakukan pertemuan guna membahas rencana revitalisasi tersebut, namun dari dua kali pertemuan dengan pihak dinas, tidak juga menemukan titik terang. Hardi Bukit