PALAS - Diakhir Januari 2023 ini, pelayanan surat izin mengemudi (SIM) akan dimulai di Polres Padanglawas (Palas). Hal itu disampaikan Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).

Dikatakan, saat ini kelengkapan peralatan mesin cetak SIM sedang proses instalasi di Satlantas Polres Palas.

"Diharapkan sampai akhir Januari 2023 ini untuk pelayanan SIM ke masyarakat dapat terlayani khusus masyarakat Kabupatem Palas," katanya.

Kapolres menegaskan, paling lambat di bulan Ferbuari 2023 pelayanan SIM di Polres Palas diresmikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Lanjut Kapolres, pelayanan pembuatan SIM ini sudah lama dinanti masyarakat di Kabupaten Palas untuk segara terwujud di Polres setempat.

"Dengan dimulai pelayanan pembuatan SIM di Polres Palas nantinya mendapat sambutan baik dari masyarakat untuk kepentingan pelayanan umum," ucap AKBP Indra Yanitra Irawan.

Dengan adanya SIM,lanjutnya tentu berkaitan erat dengan pengurusan jasa raharja bagi masyarakat, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas dijalan raya dan lainnya.

Dengan adanya pelayanan SIM di Polres Palas, tentu memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat untuk keperluan pengurusan SIM.

Sebelumnya Kanit Regident Satlantas Polres Palas, Ipda Yusuf Siregar mengatakan, pelayanan untuk pembuatan SIM kepada masyarakat akan segera dapat terlayani dengan baik paling lambat akhir Januari 2023.

"Saat ini pihak Satlantas sedang melakukan persiapan proses perakitan kelengkapan peralatan mesin cetak SIM agar segera dapat  difungsikan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat," pungkasnya.