MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka rekrutmen dan seleksi untuk petugas haji, Tim Pemandu Ibadah Haji (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), keberangkatan tahun 2023 Masehi/1444 Hijriyah. Rekrutmen ini berdasarkan surat edaran dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, No 28052DJ/Dt.II.I.2/HJ.02/12/2022, tertanggal 28 Desember 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumut, Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag didampingi Kabag TU, Drs. H Ahmad Qosbi, Kabid Penyelenggaraa Haji H Zulfan Effendi, Penanggung jawab fungsi Kepegawaian dan Hukum H Tarmuji, PJF Kehumasan HM Yunus, Jumat (6/1/2023) menyebutkan pendafataran ini sudah dibuka sejak 6 Januari.

Setelah menerima surat edaran dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota.

"Untuk sosialisasi baru tanggal 5 kemarin kita edarkan keseluruh Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan juga ormas-ormas keagamaan Islam," ujarnya.

Sementara untuk kuota Sumatera Utara dalam perekrutan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun ini, sebanyak 42 orang untuk kebutuhan 21 kelompok terbang (kloter).

Para peserta yang akan mengikuti seleksi ini lanjutnya, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya, memiliki sertifikasi PPIH, usia maksimal 57 tahun saat mendaftar, telah menunaikan ibadah haji dan memahami ibadah manasik haji.

Penerimaan pendaftaran ini dibuka mulai 6 hingga 13 Januari 2023. Sesuai surat edaran para peserta bisa mendaftar melalui website https://haji.kemenag.go.id/petugas.

"Calon petugas itu nanti akan mendaftar sendiri," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, seleksi Computer Assisted Test (CAT) tahap pertama akan digelar 17 Januari dan selekai CAT tahap 2, pada 24 Januari serta pengumuman pada 25 Januari.

Sedangkan perekrutan Tim Pemandu Ibadah Haji (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), acuannya tetap berdasarkan jumlah kuota.

"Jadi kalau kuota normal sumatera utara dengan 8.168, kita memberangkatkan 21 kloter penuh plus satu kloter lagi bergabung dengan Aceh. Jadi kalau 21 kloter kuota TPHI dan TPIHI itu, 21 orang. Untuk rekrutmennya, kita ambil dua kali kebutuhan jadi 42," jelasnya.

Sementara itu, Kemenag Sumut saat ini, belum bisa memastikan biaya ongkos Haji untuk tahun 2023. Menurut Zulfan, soal biaya Haji nantinya melalui Keputusan Presiden (Keppres), terkait berapa biaya ongkos haji.

"Untuk kuota haji Sumut juga masih menunggu Keppres, karena itukan prosesnya ada pembicaraan di DPR, Kementerian Agama dan instansi terkait. Untuk daftar tunggu haji Sumut jika acuannya 8.168, daftar tunggu bisa sampai 19 dan 20 tahun," tutupnya.