MEDAN - Tim mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam program KKN di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo melakukan penelitian mengenai uji kandungan tanaman cep-cep an sebagai obat luka/antidiabetes. Cep-cepan (Castanopsis costata) merupakan tanaman asli Indonesia. Cep-cepan merah merupakan salah satu tanaman yang sulit ditemukan keberadaannya. Tanaman ini banyak ditemukan di Daerah Karo terkhusus di Desa Sempajaya. 
 
Tanaman dengan nama latin Castanopsis costata ini merupakan tanaman berkayu seperti pada umumnya dan memiliki buah yang menyerupai rimbang. Tanaman cep-cepan ini memiliki aroma khas yang unik pada kulitnya. 
 
Tim mahasiswa yang berasal dari jurusan Teknik Kimia USU ini terdiri dari Cindy Claudia
Siallagan, Retno Ari Wardani, Rani Shalsabilla Noor, Putri Azzahra Erwan dengan dosen pembimbing Prof. Dr. Rosdanelli Hasibuan, MT. 
"Ide tersebut muncul pada saat melakukan eksplorasi ke hutan yang terdapat pada Desa
Sempajaya, tim mahasiswa melihat pohon yang masih asing bagi mereka yaitu pohon cep-cep an merah tersebut," ujar Prof. Dr. Rosdanelli Hasibuan, MT dalam keterangan persnya, Selasa (3/1/2023).
 
Kemudian lanjutnya, saat dilakukan penelitian, dengan mengiris sedikit kulit kayu pohon tersebut lalu kita mencium bagian kayunya, pihaknya menemukan aroma khas yang tidak seperti kayu pada umumnya. 
 
Dan menurut informasi yang mereka peroleh dari masyarakat setempat bahwasanya kulit pohon tersebut sering dikonsumsi masyarakat dalam mengobati berbagai penyakit. 
 
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut belum ada dilakukan pengujian secara laboratorium mengenai kandungan yang terdapat pada kulit pohon tersebut. 
Berangkat dari permasalahan tersebut, tim meneliti kandungan dari kulit kayu cep-cep an
yang memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Dimulai dengan melakukan pengeringan
dengan variasi waktu 3 jam, 6 jam dan 12 jam. Hal tersebut, berguna dalam mendapat kandungan air yang diinginkan.
 
Lalu dilanjutkan dengan tahap penghalusan kulit kayu dengan begitu dapat di ekstraksi. Setelah diperoleh ekstraknya, maka dilanjutkan dengan melakukan uji fitokimia dengan metode skrinning yang hasilnya diperoleh dari ketiga variasi waktu pengeringan diperoleh bahwa positif mengandung flavonoid, alkaloid dan glikosida sedangkan untuk saponin dan tanin memperoleh hasil yang berbeda, dimana pada saat pengeringan 3 jam tidak mengandung saponin dan tanin sedangkan pada pengeringan 6 jam dan 12 jam mengandung
saponin dan tanin. 
 
Hal tersebut kemungkinan dikarenakan pada pengeringan 3 jam masih memiliki kadar air yang tinggi sehingga kandungan saponin dan tannin pada kulit kayu cepcepan tidak terdeteksi. Dengan adanya kandungan alkaloid pada kulit cep-cepan merah dapat disimpulkan bahwasanya ekstraknya dapat digunakan sebagai obat luka.