DELISERDANG -Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang membatalkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
 
Desakan itu disampaikan puluhan massa Formapera saa t menggelar demonstrasi di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Jalan Karya Jasa No 8 Kecamatan Lubukpakam pada hari Selasa 3 Januari 2022.

Dalam aksi damai di bawah pengawalan ketat aparat dari Polresta Deliserdang itu, secara tegas mereka mengecam proses seleksi rekrutmen badan adhoc PPK yang terindikasi sarat kecurangan.

Sambil mengusung spanduk dan sejumlah poster, dalan mimbar bebas yang mereka gelar di depan kantor KPU setempat, Formapera membeberkan berbagai kecurangan yang menjadi hasil temuan dan investigasi mereka.

"Sedikitnya ada 5 temuan Formapera yang semakin membuktikan indikasi KPU Deliserdang tidak profesional dan melanggara kode etik dalam perekrutan badan adhoc PPK se Kabupaten Deliserdang," teriak Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Formapera Sumatera Utara, Feri Afrizal dalam orasinya.

Kemudian, lanjut Feri menjelaskan, Formapera menemukan data terkait Sekretaris Desa (Sekdes), Pendamping Lokal Desa (PLD), suàmi dari Bendahara KPU Deliserdang lolos sebagai anggota PPK dari Kecamatan Batangkuis.

"Yang bobroknya lagi, kami menemukan ada anggota PPK dari Kecamatan Pagarmerbau yang lolos yang menggunakan KTP dari kecamatan lain.

Temuan lainnya soal pengumuman anggota PPK terpilih yang sudah diparaf, namun diubah di hari yang sama dan menghilang nama anggota PPK yang lolos, lalu hasilnya diumumkan tanpa paraf komisioner.

Temuan lainnya, masalah tidak transparannya KPU Deliserdang dalam hal nilai ujian CAT dan wawancara sehingga ada dugaan manipulasi nilai dan dugaan KKN dengan bukti chat WhatsApp dari oknum Panwascam yang mencatat nama salah seorang komisioner KPU Deliserdang merayu calon anggota PPK agar memberi sejumlah uang agar bisa diluluskan.

Pelaksanaan ujian CAT dan wawancara melanggar kode prinsip penyelenggara pemilu yang efektif dan efisien karena digelar hingga dinihari dan peserta calon PPK dipaksa menunggu hingga 3 jam lebih.

Setelah menggelar aksi beberapa saat, pihak KPU Deliserdang menerima perwakilan aksi. Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendi, mantan Ketua KPU Deliserdang yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kini masih menjabat sebagai Komisioner KPU Timo Dahlia Daulay serta Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus.

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui ketidakprofesionalan mereka dengan berdalih bahwa adanya salah input KTP untuk anggota PPK Pagarmerbau yang lolos.

Untuk itu, ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak Formapera secepatnya.

Sementara, sebelum membubarkan diri, Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal secara tegas mengatakan bahwa perkara ini akan segera mereka laporkan ke pihak DKPP.

"Ini bukti kebobrokan KPU Deliserdang. Kami minta pelantikan PPK dibatalkan, seleksi dikocok ulang dan kasus ini secepatnya kami laporkan ke DKPP dengan harapan copot oknum komisioner KPU Deliserdang yang terlibat dalam kecurangan itu," tegasnya.