PALAS -Selama tahun 2022, Polres Padanglawas menangani sebanyak 197 perkara kasus laporan masyarakat.
 

Perkara kasus yang ditangani dengan rincian 110 kasus kriminalitas, 47 kasus narkoba dan 40 kasus lakalantas.

Hal itu disampaikan, Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.MSi di dampingi Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar Butar SH dan Kasat Reskrim Iptu Hitler Hutagalung SH MH disaat press rilis akhir tahun 2022 di Aula Bhayangkari Polres Palas.

"Penanganan ratusan kasus kriminalitas yang ditangani Satreskrim sebagian besar telah selesai pada tingkat peradilan," terang Kapolres, Jumat(30/12/2022).

Sementara itu, lanjut Kapolres, kasus yang ditangani Satresnarkoba sebanyak 47 kasus dengan 117 tersangka dan 45 kasus telah selesai dan 2 kasus lagi sedang dalam proses untuk tahap penyerahan atau pelimpahan kepihak Kejaksaan Negeri Palas.

"Pengungkapan ratusan kasus ini tidak terlepas dukungan dan peran serta masyarakat membantu pihak Kepolisian," ujarnya sembari menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Palas dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

AKBP Indra Yanitra Irawan juga mengajak, elemen masyarakat terus bersinergitas dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman diwilayah hukum Polres Palas.

Dari tiga kategori kasus yang ditangani Polres Palas, lanjutnya, kasus narkoba dan lakalantas menurun dari tahun sebelumnya 2021.

"Ditahun 2021 kasus narkoba yang ditangani sebanyak 48 kasus dan tahun 2022 menurun menjadi 47 kasus, sedangkan kasus kriminalitas tahun sebelumnya 123 kasus di tahun 2022 ini menjadi 110 kasus," ungkapnya.

Khusus untuk kasus lakalantas, sambung Kapolres, tahun sebelumnya ada 45 kasus dan di tahun ini menjadi 40 kasus yang ditangani Satlantas Polres Palas.

"Untuk kasus lakalantas akibat pengendara tidak taat aturan karena tidak memakai helm, sehingga meninggal dunia sebanyak 24 orang. Di tahun 2022 ini yang meninggal dunia sebanyak 18 orang,” tambahnya.

Di akhir penyampaian kegiatan penanganan ratusan kasus tersebut, Kapolres Palas mengimbau, warga masyarakat untuk selalu mentaati tertib berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan.