PALAS - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Padanglawas(Palas)menggelar  uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Pemilu 2024. Kegiatan uji publik tersebut berlangsung di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Kamis (8/12/2022) dihadiri pengurus Partai Politik(Parpol) peserta pemilu.
 
Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution SH MH melalui Komisioner KPU Divisi Teknis, Rahmat Habinsaran Daulay mengatakan, rancangan dapil dan alokasi jumlah kursi telah diumumkan kepada masyarakat.
 
“Saat ini sedang dilaksanakan uji publik untuk dua opsi dengan rancangan I tetap mengacu pada 5 Dapil saat ini dan rancangan II yakni menjadi 3  dapil,” jelas Rahmat.
 
Kata Rahmat Habinsaran, kegiatan uji publik ini,pihak KPU Palas  mengundang Partai Politik (Parpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kabupaten Palas dan stakeholder lainnya.
 
“Melalui uji publik ini diharapkan mendapatkan respon dari masyarakat terkait dengan rancangan penataan dapil yang telah disusun,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, pihaknya telah menyediakan sarana yaitu kotak saran, akan tetapi saran yang dilaksanakan hari ini masih banyak mengacu pada opsi pertama yaitu untuk 5 Daerah Pemlihan (Dapil).
 
"Dari.kegiatan uji publik ini,banyak tanggapan dari peserta uji publik yang setuju opsi pertama dan kedua. Namun demikian keputusan akhir untuk penetapan Dapil ini menjadi kewenangan KPU RI," katanya.
 
Ia berharap, melalui kotak saran yang disediakan di Sekretariat KPU Palas,Jalan Listrik Sibuhuan, masyarakat dapat menyampaikan saran dan pendapat tentang dua opsi rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Palas.