LABUHANBATU -Seorang terduga pengedar sabu berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH, Rabu (7/12/2022) pukul 20.30.
 

Pelaku SS alias Andi (38) diamankan di Dusun Lestari, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi menerangkan, pada Rabu malam sekira pukul 19.30 setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang laki - laki berinisial SS alias Andi yang sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ricardo Sirait beserta anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Pada pukul 20.30 di mana keberadaan pelaku diketahui sedang berada di dalam kebun sawit masyarakat dan sedang mengedarkan narkotika jenis sabu, sehingga tim langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan," ujar Roberto, Kamis (8/12/2022).

Saat ditangkap, sambung Roberto, ditemukan 6 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip kecil kosong, 1 unit HP OPPO warna hitam, 1 buah kantong kain warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 316.000 dari pelaku.

"Pelaku juga mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya dan uang tersebut adalah hasil dari penjualan narkotika sabu yang dilakukannya," tandasnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.