PALAS -Yayasan Pesantren Tahfizd Al- Quran As Syafariyah Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padanglawas (Palas) telah miliki izin operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Kemeterian Agama RI.
 

Kakan Kemenag Palas, H. Abdul Manan MA melalui Kasi Pakis, Sahut Martua Lubis S.Ag menyerahkan SK Izin operasional Sekolah Perguruan Tahfizd Al – Quran Pesantren As Syafariyah kepada Ketua Yayasan, Syafaruddin Hasibuan SH dqn Sutwn Limbong Martua, Rabu (7/12/2022).

"SK izin operasional pesantren ini ditandatangani Direktorat Jenderal Pendidikan Agama, Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani," terang Sahut Martua.

Dengan telah terbitnya legalitas izin resmi, katanya, menjadi pemacu bagi para guru dan pimpinan untuk terus berinovasi membesarkan sekolah tahfizd Al-Quran Pesantren As Syafariyah.

"Semoga Tahfizd Al Quran ini dapat terus berkembang dan maju pesat sebagai lembaga pendidikan bagi masyarakat di wilayah Barumun Baru sekitarnya," kata Sahut Martua Lubis.

Ketua Yayasan Ponpes As Syafariyah, Safaruddin Hasibuan SH mengucapkan, terimakasih kepada Kemenag atas penyerahan izin operasional Ponpes yang didirikannya tersebut.

Melalui prosesi peyerahan izin operasional pesantren itu, ia berharap, dapat mempererat hubungan silaturrahmi antara pihaknya dengan seluruh jajaran Kemenag Palas ke depan.

“Izin operasional pesantren ini tentunya tidak terlepas atas dukungan Kemenag Palas untuk keberlangsungan kegiatan pesantren kedepan yang memiliki legilitas resmi," ucapnya.

Di kegiatan tersebut, turut hadir, Pimpinn Perguruan, HM Zulhaj Kurnia Nasution Lc dan Kepala Madrasah As Syafariyah, Ali Wardana Lubis Lc dan puluhan santri pesantren.