PALAS - Mejelang Pemilu serentak tahun 2024, Plt Bupati Padanglawas megingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut-ikutan dalam politik.


Hal itu disampaikan Plt Bupati Padanglawas, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi berkaitan dengan penandatangan pakta integritas netralitas ASN di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (5/12/2022) yang dihadiri Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara.

"Jika ASN terlibat dan ikut-ikutan berpolitik, pemerintah tidak segan memberikan sanski tegas," katanya, Rabu (7/12/2022).

Plt Bupati menegaskan, jangan coba-coba bagi ASN maupun CPNS untuk ikut terjun langsung dalam politik praktis. Sebagai aparatur harus netral dan tidak memihak siapapun.

"Kalau mau nekat silahkan, tapi jangan salahkan pemerintah kalau nantinya diberi sanksi tegas khususnya ASN dijajaran pemerintah daerah Kabupaten Palas," tegas Plt Bupati kembali mengingatkan ASN.

Ia berharap, aparatur sipil negara (ASN) tidak bermain politik praktis, apalagi ikut berpartisipasi dengan nyata mendukung apalagi menjadi tim pemenangan, tentu akan menerima sanski tegas.

"Jadilah contoh yang baik bagi masyarakat untuk bersikap netralitas di Pemilu sebagai contoh teladan yang memberikan citra baik bagi Korp Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.

Sebagai aparatur, sambungnya, dituntut untuk loyal atau setia terhadap aturan yang berlaku pada pemerintahan tanpa terkecuali, soal pilihan siapa nantinya yang akan dipilih menjadi hak suaranya.

Menurut Plt Bupati, bagaimana menunaikan kewajiban membetikan hak suara paad pemilu nantinya,itulah hal yang paling penting sebagai bentuk partisipatif mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024.

“Jangan karena tidak percaya sama si A dan si B sehingga tidak mencoblos dan tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), ingat ada pesta demokrasi Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD tingkat Provinsi dan DPRD tingkat kabupaten yang akan dilakukan pemilihan serentak," ungkapnya.

Ia menambahkan, pastikan hak suara digunakan supaya tidak menyesal nantinya apa yang menjadi pilihan benar-benar terpilih dan menjabat mewakili apa yang menjadi harapan.

"Tapi ingat jangan menghasut, menyebar hal-hal yang bersifat memaksakan pilihan kepada orang lain karena ini sama saja seperti terlibat dalam politik praktis, ASN maupun CPNS tidak dibenarkan,” tandasnya.