PALAS - Sebanyak 32 peserta test Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Padanglawas, dinyatakan gugur. Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution.SH didampingi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Indra Alamsyah mengatakan, peserta yang dinyatakan gugur ini, karena tidak hadir saat pelaksaan test.
 
"Jumlah peserta test CAT calon anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tidak ikut ujian sebanyak 32 orang,” kata Indra Syahbana Nasution usai memberi arahan kepada peserta dikegiatan ujian test CAT hari kedua, Rabu (7/12/2022) di sesi pertama.
 
Dijelaskan, peserta test CAT calon anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tidak ikut ujian tersebut terdiri dari 20 orang pada sesii pertama dan pada sesi kedu 12 peserta sehingga jumlah yang tidak ikut test CAT pada hari pertama sebanyak 32 orang.
 
Berdasarkan data dari pihak panitia, ketidak hadiran peserta test CAT calon anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut akibat terlambat hadir, tidak ada kabar atau pemberitahuan kepihak panitia ujian tertulis,tutur Indra Syahbana.
 
Ketua KPU Palas menegaskan, bahwa calon anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk 17 kecamatan di Kabupaten Padanglawas sebanyak 467 orang.
 
Pelaksanaan test CAT yang digelar di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan selama dua hari mulai 6-7 Desember 2022 dibagi lima sesi untuk dua hari.
 
”Alhamdulillah pelaksanaan test CAT calon anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan tertib dan lancar," tambahnya.
 
Ia menambahkan,bahwa peserta test CAT calon anggota PPK Badan Ad Hoc untuk Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan dengan sistim test CAT tersebut berlangsung transparan karena begitu selesai ujian, nilai langsung keluar dan diumumkan pada papan pengumuman yang tersedia.
 
"Setiap peserta dapat langsung mengetahui nilai yang didapat dari hasil tes ujian CAT secara langsung yang ditempelkan pihak panitia secara publik," pungkasnya.