PALAS - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar bimbingan teknis(Bimtek)Pengendalian dan Pencegahan Infeksi. Kegiatan berlangsung selama lima hari mulai 5-9 Desember 2022 di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan.Diikuti 80 peserta dari tenaga kesehatan terdiri dari dokter umum,bidan dan perawat di lingkungan pemerintah Kabupaten Palas.

Kegiatan bimtek tersebut menghadirkan tiga orang narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut,Satriani Herlina Banurea.S.Kep,dr.Fakhriani dan dr.Sufiah Solin.SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Kaban BKPSDM Kabupaten Palga as,Adi Putra Halomoan Hasibuan.SSI.MSi membuka kegiatan bimtek mengatakan, kegiatan pengendalian dan pencegahan infeksi(PPI) sebagai upaya untuk memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan mencapai keberhasilan dari program PPI tersebut," katanya.

Selain itu, katanya pedoman  manejerial pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dengan mengacu kepada standar pelayanan yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Kata Adi Putra,pedoman ini harus dapat diterapkan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Setiap rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya direkomedasikan dapat menciptakan sendiri manual pencegahan dan pengendalian infeksi (ipcm / infection prevention and control manual) berdasarkan dokumen yang ada.

"Hal ini dimodifikasi sesuai dengan fasilitas, kemampuan sumber daya manusia(SDM) dan lingkungan di wilayah kerja masing-masing," harapnya, Senin (5/12/2022).

Ia menambhakan, dalam rencana kerja pemerintah,ukuran yang paling penting adalah pelayanan publik harus bertambah baik, produktifitas harus meningkat, pelayanan ke masyarakat juga harus meningkat.

Untuk itu, sambungnya dibutuhkan  standarisasi cara yang diperlukan pejabat pemerintah dalam hal pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan pekerjaan  tugas dan tanggungjawabnya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan.

"Dengan demikian melindungi petugas kesehatan, pasien serta masyarakat di lingkungan sekitar rumah sakit dan tempat - tempat fasilitas pelayanan kesehatan lainya dari kemungkinan terjadinya infeksi," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia kegiatan,Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Fitri Yani Lubis.S.Pd menyampaikan, jumlah peserta bagi tenaga kesehatan sebanyak 80 orang dari Dinas Kesehatan sebanyak 13 orang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan,17 orang dan Puskesmas sebanyak 60 orang.

"Untuk membetukan pemahaman tentang pengendalian dan pencegahan inspeksi bagi tenaga kesehatan," katanya.