PALAS - Ketua Kopri Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara, Rolin Fadilah kecam pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kabupaten Padanglawas (Palas). “Kami mengecam keras aksi pencabulan anak yang dilakukan oleh orang tua korban. Kami minta penegak hukum memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku pencabulan anak,” ujar Rolin Fadilah, Minggu (4/12/2022) melalui pesan WhatsApp.
 
Rolin Fadilah yang juga aktivis perempuan yang berasal dari Padanglawas mengingatkan, demi mengantisipasi agar tidak terjadi kembali peristiwa tersebut perlu peran dari pemerintah untuk turut andil dalam menangani persoalan tersebut.
 
"Semua elemen masyarakat bertanggung jawab untuk mengawasi anak-anak hingga tingkat lembaga agar tidak terjadi hal yang serupa," ucapnya.
 
Ia menegaskan,orang yang selayaknya melindungi anak, malah memperlakukan anak tidak benar. Tindakan tersebut sangat kita kecam keras. Terhadap pelaku harus dihukum semaksimal mungkin.
 
Rolin berharap, kepada penegak hukum agar secepatnya memberikan sanksi sesuai dengan undang undang yang berlaku.
 
"Sesuai dengan Undang Undang perlindungan anak karena kasus seperti ini tidak perlu di toleransi," tambahnya.
 
PMII Sumut harapkan, kepada pemerintah setempat untuk pemulihan mental dan fisik korban ditangani secara maksimal dan mendapat perhatian.