PALAS - Kementerian Agama Kabupaten Padanglawas (Palas) melepas peserta utusan daerah mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) Takmiliyah tingkat Nasional ke V tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Sport Jabar Arcamanik, Jawa Barat mulai 3-9 Desember 2022. Kakan Kemenag Palas,H. Abdul Manan.MA melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ahmad Saidi Hasibuan.S.PdI, Rabu (30/11/2022). mengatakan santri yang diberangkatkan tersebut Muhamad Putera Kelana (9) putra dari pasangan Sidik Wardoyo dan almh. Ibu Sufriyani.
 
Muhamad Putera Kelana, salah satu peserta tahfidz Juz 30 utusan Sumut di ajang Porsadin tingkat Nasional Tahun 2022 asal dari Kabupaten Padanglawas.
 
Muhammad Putera Kelana sebutnya, santri dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Al-Miftahul Huda VIR Trans II Sosa, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
 
Ahmad Saidi Hasibuan berpesan, agar Muhammad Putera Kelana untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat untuk berkompetisi diajang Porsadin dengan penampikan yang maksimal.
 
"Kami berharap, ananda Muhammad Putera dapat mematuhi aturan dan ketentuan mekanisme di kegiatan Porsadin nantinya," harapnya. 
 
"Semoga peserta utusan Provinsi Sumatera Utara asal dari Kabupaten Palas bisa meraih juara di ajang Porsadin tingkat Nasional tahun 2022," imbuhnya.
 
Ia menambahkan, harapannya ke depan FKDT Kabupaten Palas dapat mengutus seluruh cabang yang di perlombakan.
 
Sementera itu, tim yang ikut mendampingi peserta, Saripah Aini, M.Pd mengucapkan, terimakasih kepada Kementerian Agama yang telah melepas keberangkatan peserta asal Kabupaten Palas sebagai Kontingen Sumut di ajang Porsadin tingkat Nasional 2022.
 
Ia juga meminta, dukungan dan doa semoga kontingen Sumatera Utara nantinya bisa mendapatkan juara umum di Porsadin ke V tingkat Nasional yang diselenggarakan di Bandung Provinsi Jawa Barat.
 
Hadir di kegiatan pelepasan tersebut, Koordinator Umum,Hj. Madaliah Hasibuan, S.Ag yang dirangkai dengan pemberian uang saku kepada peserta dan official oleh Kasubbag Tata Usaha Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd.I.