TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara melalui Satuan Sabhara kembali menggencarkan patroli premanisme di sejumlah titik, pada Senin (28/11/2022).

 

Melalui kegiatan Patroli dan razia premanisme ini, Sat Samapta Polres Tapanuli Tengah Polda Sumut Selama Bulan November 2022 telah menertibkan sebanyak 11 Parkir Liar dan 3 Pungli di Wilayah Polres Tapteng.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Tapteng AKP Tohap Sibuea, SE menyampaikan Kegiatan patroli ini sebagai upaya respon cepat dari aduan masyarakat yang resah akibat adanya pungli dan Parkir Liar.

“Sat Samapta Polres Tapteng telah menertibkan sebanyak 7 kali Parkir Liar di wilayah Kota Pandan, 4 Parkir liar di Pinangsori serta 3 Pelaku Pungli di Pandan, Kolang dan Barus," ucap Kasat Samapta.

"Para pelaku ini diamankan petugas saat sedang melakukan aksinya meminta uang kepada pengendara yang melintas maupun yang hendak berhenti," sambungnya.

Selanjutnya, Para pelaku Jukir liar tersebut didata dan membuat surat pernyataan di Polres Tapteng untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dapat meresahkan masyarakat.

"Kami mengingatkan para pelaku untuk melengkapi administrasi seperti kartu juru parkir, yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Tapteng maupun instansi yang terkait," timpalnya.