SERGAI - Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Pegajahan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dilaporkan warga Asahan ke kantor polisi terkait dugaan tindak pidana (KUHP) mengadakan perkawinan sedang hingga membuat surat keterangan palsu. Informasi yang diperoleh GoSumut di Mapolres Serdang Bedagai, Selasa (29/11/2022) pagi, oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai berinisial ML yang bertugas di wilayah Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.
 
ML dilaporkan SA warga Kabupaten Asahan dengan Laporan Polisi : LP/B/884/XI/2022/SPKT/Polres Sergai/PoldaSumut pada tanggal 21 November 2022 lalu.
 
Dalam laporanya, terkait tentang dugaan tindak pidana barang siapa yang kawin sedang diketahui bahwa perkawinannya yang sudah ada menjadi halangan yang sah baginya kawin lagi sebagaimana pasal 279 ayat 1ke 1e,2e dan ayat 2 dari KUHPidana dan pasal 263 ayat 1 dari KUHPidana.
 
Dimana SA memiliki suami yang sah, L (40) warga Dusun XI Serdang Desa Serdang Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, namun setelah mengetahui suaminya menikah lagi dengan seorang perempuan RM (42) warga Dusun  VI Desa Meranti, Kabupaten Asahan.
 
SA mengetahui suaminya menikah lagi dengan seorang perempuan di kantor KUA Pegajahan di Kabupaten Serdang Bedagai. 
 
Bahkan informasi yang beredar, dalam pernikahan tersebut tercatat dalam akta nikah nomor : 0214/002/X/2022. Menurut SA, Kepala Desa Serdang Kecamatan Meranti juga sudah dikonfirmasi tidak ada mengeluarkan surat NA atas nama Suaminya L.
 
Menanggapi hal ini Kasat Reskrim Polres Sergai AKP I  Made Yoga melalui Kanit PPA Polres Sergai, Ipda B.D. Sitorus saat dikonfirmasi via whatsAap  membenarkan adanya laporan tersebut.
 
"Benar bro, tp sy sdh pindah ke polsek pantai cermin skrg," tulis Kanit PPA
 
Sementara itu, penyidik Pembantu PPA, Aipda JR Sihotang saat dikonfirmasi via whatsApp berkilah dengan laporan tersebut bahwa (pelapor-red) melaporkan suaminya. 
 
"Bkn bang, melaporkan suaminya," tulis Penyidik PPA Aipda JR Sihotang.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pegajahan berinisial ML saat di konfirmasi mengatakan " Pagi bang. Sebentar ya bang.... masih rapat. Namun setelah dikonfirmasi ulang terkait laporan polisi tidak memberikan jawaban.