SERGAI -  Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud menyerahkan piagam penghargaan (reward) kepada 6 personil Satnarkoba atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat. 1,1 Kilogram, Selasa (22/11) beberapa waktu lalu. Pemberian reward kepada personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai berlangsung di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin (28/11/2022) sekira pukul 08:30WIB usai melaksanakan apel upacara di halaman Mapolres Sergai.

Penerima reward dari Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud turut didampingi Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan SH, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi SH, para Kabag, Kasat dan personil Polres Sergai.

Dalam amanatnya, orang nomor satu di Mapolres Sergai  mengucapkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa dengan Rahmad dan hidayah kegiatan upacara pemberian piagam penghargaan kepada 6 personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai berjalan lancar.

"Bahwa Penyerahan reward ini berdasarkan keputusan nomor : KEP/20/XI/2022 tanggal.28 Nopember 2022 yaitu kepada 6 personil Sat Res Narkoba yang telah berprestasi dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram,"kata AKBP Dr. Ali Machfud 

Adapun 6 personil yang prestasi yaitu kepada Kanit I Narkoba Ipda Anggiat Sidabutar, SH, Aipda J.H.Ompusunggu, Bripka, Febrian Syahputra Bripka,  M. Fauzy Surya Ramadhan, SH, Bripka Rizky Kristian Sitompul, SH dan Bripka Riki Rizki P. Lubis.

"Kepada personil yang berprestasi atas prestasinya, hendaknya dapat menjadi motivasi untuk saling berpacu meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing yang tentunya harus dibarengi dengan kerja keras dan profesionalitas," pungkasnya.