PADANGSIDEMPUAN - Wajah Seputaran Jalan Thamrin yang berada di pusat Kota Padang Sidempuan yang dikenal kumuh dan sembraut. Namun kini tengah dilakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar seperti semula. Selain penertiban PKL, juga dilakukan pembersihan badan jalan, trotoar maupun fasilitas umum agar indah dipandang mata dan tertata dengan baik.
 
Penertiban dipimpin langsung Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution SH, MM, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Jalan Thamrin pada Rabu (23/11/2022).
 
Sebelum melaksakan penertiban Tim Gabungan laksanakan apel di Jalan Thamrin yang kemudian akan dibagi menjadi 13 titik penertiban. Wali Kota menargetkan 3 hari untuk mengembalikan fungsi penggunaan jalan trotoar khususnya di Jalan Thamrin.
 
Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk penataan kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan trotoar sesuai Perda Nomor 41 tahun 2003 dan Perda Nomor 08 tahun 2005.
 
"Kita akan terus laksanakan ini sampai tanggal 15 Januari 2023 dan akan ditambahkan waktunya jika masih belum cukup," tegas Wali Kota Irsan.
 
"Ada sekitar 500 kios maupun lapak yang telah disiapkan oleh pengelola pasar seperti Pasar Cok Kodok, Pasar Pajak Batu, Pasar Sagumpal Bonang dan Pasar Mahera," tambahnya.
 
Diwaktu yang sama Kasat Pol PP Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara humanis terhadap PKL yang berada di jalan trotoar dan bahu jalan sesuai Perda Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan.
 
"Secara humanis kita sudah edarkan surat pemberitahuan kepada PKL yang melanggar Perda agar nantinya para PKL tidak menyalahkan petugas yang sedang melaksanakan penegakan Perda, maka kami himbau kepada pedagang yang mengunakan trotoar dan badan jalan, agar segera menertibkan diri,” tegasnya.
 
Dilokasi yang sama, salah satu pedagang Sagumpal Bonang yang tidak ingin disebutkan namanya sangat mendukung penertiban PKL yang berada di trotoar dan bahu jalan, karena mengakibatkan jalan macet dan kumuh.
 
"Kita dukung penertiban ini, dengan adanya PKL di trotar dan bahu jalan, pembeli kita berkurang karena harga para PKL lebih murah dari pada kita. Ya, wajarlah karena kita bayar pajak, listrik, keamanan dan lain-lain. Sementara para PKL di trotoar hanya bayar uang preman (PS),” ungkapnya
 
Sementara, Kadis Kominfo Padang Sidempuan, Islahuddin menghimbau kepada PKL yang sampai saat ini masih menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, agar segera membongkar tempat daganganya dan pindah ketempat yang tidak melanggar Perda atau resmi pasar pemerintah.
 
"Mari kita jaga Kota Padang Sidempuan yang sama-sama kita cintai ini," tambah Islahuddin.