TOBA - Akhirnya Laurensus  Sitorus tersangka tahanan Polres Toba dalam kasus pidana pencurian (Pasal 363 KUHPidana) yang kabur bersama 5 orang tahanan lainnya pada hari Selasa (15/11/2022) lalu dari Ruang Tahanan Polri (RTP) Polres Toba dalam 5 hari pelariannya akhirnya berhasil diringkus team Opsnal Polres Toba.

Kapolres Toba, AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb,S.IK,S.H membenarkan sisa satu orang buron tahanan Polres Toba (Laurensus Sitorus) berhasil kita tangkap.
Sebelumnya telah berhasil diringkus 5 tahanan lainnya yang kabur bersama Laurensus dari beberapa tempat berbeda.

AKBP. Taufiq menyebutkan, Laurensus  Sitorus berhasil ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara tadi Sabtu siang, (19/11/2022) sekira pukul 13.30 Wib.

Setelah kabur dari RTP Polres Toba tersangka Laurensus  Sitorus dalam pelariannya terpantau selalu berpindah pindah tempat yang membuat tim dalam upaya pengejaran dan pencarian cukup kesulitan untuk melakukan upaya penangkapan.

Diakui orang nomor satu di Polres Toba ini, sebenarnya selama dalam pelariannya tersangka, untuk keberadaannya dia sudah terlacak, hanya saja dalam upayanya untuk meloloskan diri dari pengejaran petugas, tersangka sering berpindah pindah tempat persembunyian.

Berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat serta pemberian informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian, akhirnya pelaku Laurensus  Sitorus ini berhasil diangkap.

Sedangkan lima tahanan lainnya yang kabur bersama tersangka Laurensus Sitorus sudah berhasil diamankan beberapa hari yang lalu. "Jadi keenam tahanan sudah berhasil kita amankan semuanya," ungkap Taufiq

Seperti di beritakan sebelumnya, Pada hari Selasa, (15/11/2022) sekira pukul 13.30 Wib tim Ops Polres Toba dalam waktu 7 jam pelarian keenam tersangka kabur dari RTP Polres Toba berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke 2 tersangka itu di Mako Polres Toba. Kedua tersangka atas nama  Rebana Mardova Lubis atas kasus pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Tidak berselang lama satu hari itu kemudian 2 orang tersangka lainnya yang kabur atas nama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba. Mereka tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 Wib dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri akibat dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan, ungkap Taufiq.

Setelah upaya pencarian dan pengejaran di hari ketiga Kamis, (17/11/2022) kembali berhasil Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Toba menangkap satu tahanan lagi yang kabur atas nama tersangka Janter Hot Marihot Panggabean perkara Pasal 363 KUHPidan. Tersangka berhasil ditangkap saat sedang melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasudutan Kecamatan Sibolang Tapanuli Utara, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 02.15 Wib dini hari.

Alhamdulilah, Setelah 5 hari pencarian akhirnya semua tahanan yang kabur melarikan diri telah berhasil ditangkap. "Keberhasilan ini tidak lepas dari bantuan dan kerjasama Polri dengan berbagai lapisan masyarakat," terang Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.*