LABUHANBATU - Kurangnya pengawasan dari instansi terkait dengan bebasnya masuk dari pelabuhan kecil pesisir Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, membuat pelabuhan ini diduga jadi tempat masuknya barang ilegal.

 

Apalagi adanya dugaan masuknya pakaian bekas, sepatu bekas dari Negari Jiran dan menuai pertanyaan beragam masyarakat.

Pantauan awak media ini, diduga ball press monza, itu dalam bulan November 2022 ini saja sudah beberapa kali bongkar di pelabuhan pesisir Labuhanbatu dan lepas dari pantauan instansi terkait seperti Satuan Polisi Air, TNI-Polri dan Bea cukai.

Menurut beberapa masyarakat sekitar menyebutkan, ball press monza tersebut sudah 2 kali bongkar dan terkesan tidak ada tindakan tegas terhadap pengusaha ilegal yang masuk ke wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Kegiatan ilegal itu juga sontak terpantau di media sosial akun Facebook salah satu masyarakat Labuhanbatu.

"Sangat disayangkan kegiatan diduga ilegal terkesan lancar dan tanpa ada masalahnya. Sekira tengah malam, Rabu, 16 November 2022, sekitar 12 truk Cold Diesel mengangkut Ball Press bebas tanpa hambatan mengangkut barang diduga ilegal tersebut," ujar warga, Kamis (18/11/2022) malam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Margolang saat dikonfirmasi awak media ini, menjelaskan tidak mengetahui adanya kegiatan ini.

"Kita kecolongan ini," ujarnya.

Menurut Kapolsek Bilah Hilir, koordinator lapangan menurut informasi inisial On adanya bongkar ball press di Pelabuhan tangkahan Amoko, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis, 17 November 2022.

"Kami memang kecolongan, kami juga heran siapa yang mengamankan truk dan ball press itu, karena saya koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek juga tidak ada mengamankannya. Sama sekali tidak ada mengetahui ada kegiatan tersebut, dan saya juga sudah 3 hari ini dalam keadaan kurang sehat," tutupnya.