TOBA -Kaburnya 6 tahanan Polres Toba yang melarikan diri dari sel Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa subuh (15/11/2022) pukul 03.15 Wib,dari ke 6 tersangka yang kabur dalam 7 jam pelariannya 4 orang tersangka berhasil ditangkap.
 
Kaburnya 6 tersangka dari RTP Polres Toba Kapolres Toba AKBP.taufiq Hidayat Thayeb,S.I.K,S.H langsung memimpin tim Operasional Polres Toba bergerak cepat melakukan ypaya pengejaran dan pencarian terhadap para tersangka. Sekitar pukul 13.30 Wib team berhasil menagkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke 2 tersangka tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 Wib.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam pantauan www.gosumut.com dan beberapa awak Media dengan buru buru kedua tersangka langsung di keluarkan dari dalam mobi dan di masukkan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba oleh personil Polri Polres Toba.

Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 Wib dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah Kiri ke dua tersangka.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba.ke Dua tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan tima panas oleh petugas karena berupaya mencaba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat,S.I.K,S.H didampingi Kasie Humas Iptu Bungaran Samosir dalam konprensi Persnya kepada awak Media di Mako Polres Toba menyebutkan dan membenarkan larinya 6 orang tahanan Polres Toba dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Toba, dan 4 orang dari 6 tersangka telah berhasil di Tangkap.

Disebutkan Kapolres, 2 orang dari 6 orang tahanan yang kabur pertama berhasil ditangkap pukul 13.30 Wib dari Porsea atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis dengan kasus Pencurian dan Monray Sibarani dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Tidak berselang beberapa lama kembali Dua orang tersangka berhasil ditangkap dari Desa Sitorang Kecamatan Silaen atas nama Dennis Gratikno Sibuea dengan perkara Narkotika dan Jumadi Tambunan yang merupakan Titipan Narkotika oleh Sat Narkoba Polres Toba.

Ke Dua tersangka Dennis Gratikno Sibuea dan Jumadi Tambunan dalam upaya penangkapannya oleh petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan ke dua tersangka dengan timah panas.

Ke Dua tersangka ditembak petugas pada bagian betis kaki Kirinya karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penagkapan.karena melakukan perlawanan dan oleh petugas takut tersangka melarikan diri dan tidak bisa ditangkap maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.ungkap Kapolres.

Ditambahkanny 2 tersangka lainnya atas nama Janter Hot Marihot dengan ksus Pencurian 363 KUHPidana dan Leodensus Sitorus kasus yang sama pencurian 363 KUHPidana belum berhasil ditangkap.namun hingga saat ini oleh team masih dilakukan upaya pengejaran dan pencarian kepada ke Dua Korban dan saat ini sedang dikepung di salah satu lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian dan persembunyiannya.

Keberhasilan penangkpan ken4 orang tersangka diakui Kapolres berkat dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada Polres Toba dan Team.

Terkait kronologis lepasnya ke 6 tersangaj dari RTP Polres Toba disampikan Kapolres masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh team terkait.saat ini semua personil yang bertugas dalam malakukan penjagaan di saat kaburnya ke 6 tersangka nasih dalam pemeriksaan dan oendalaman oleh Tim Propam Polres Toba.

Demikian juga dengan ditangkapnya ke 4 tersangka akan dilakukan dulu pemeriksaan dan pendalaman terkait kronologis kenapa sampai bisa meloloskan diri dari RTP.apabila nantinya telah diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik selanjutnya akan di informasikan kepada publik melalui rekan rekan media.tegas Kapolri.

Ditegaskan Kapolres, apabila ada anggota yang terlibat atas kaburnya ke 6 tersangka dari RTP akan ditindak tegas sesuai prosedur karena semua itu ada snksin Hukumya.sskali lagi dengan tegas saya sampaikan "apabila ada petugas yang terlibat, saya tidak akan main main dalam hal ini karena ini sudah mencoreng nama baik Polri di Masyarakat dan saya pstikan akan ditindak tegas sesuai prosedur".tegas AKBP.Taufiq.

Ditambahkannya, "untuk ke Dua tersangka yang belum berhasil ditangkap masih dilakukan upaya pengejaran dan pencarian dan saya menghimbau kepada ke Dua tersangka yang belum tertangkap supaya menyerahkan diri dengan baik baik.kalau mereka menyerahkan diri dengan baik dan tidak melakukan upaya perlawanan akan diamankan dengan baik, namun apabila tidak menyerahkan diri dan berupaya melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.untuk itu saya berharap kepada pihak keluarga apabila menemukan dan mengetahui keberadaan ke Dua tersangka supaya melaporkannya kepada pihak Polres Toba demikian juga dengan warga masyarakat lainnya.himbau Kapolres.