TOBA - Sebanyak  6 orang tahanan Polres Toba melarikan diri dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Toba pada Selasa subuh, (15/11/2022) sekira pukul 03.15 Wib. Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat Thayeb,S.I.K,S.H melalui Kasie Humas Iptu Bungaran Samosir saat dikonfirmasi
membenarkan adanya 6 dari 11 orang tahanan kabur dari RTP Polres Toba.

Dijelaskannya, para tahanan yang melarikan diri adalah tahanan kasus narkoba dan kasus pidana pencurian. Di mana, para tersangka ini 3 terjerat kasus narkoba dan 3 orang lainnya kasus pencurian masih sedang menjalani penyelidikan dan pemeriksaan.

"Saat para tersangka melarikan diri dari tahanan, sesuai hasil pemeriksaan sementara oleh tim penyelidik Polres Tob tidak ada ditemukan kerusakan yang di timbulkan oleh para tersangka saat berupaya melarikan diri. Keenam tahanan kabur dari pintu Sel Ruang Tahanan Polisi Polres Toba," sebutnya.

Sementara kronologis kejadian kaburnya tahanan dari sel tahanan Mako Polres Toba masih dilakukan upaya pendalam dan peneriksaan atau masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim yang berkompeten dari Polres Toba.

Bungaran menyebutkan para tahanan yang kabur yakni Dennis Grantino Sibuea Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika, Monray Sibarani Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika, Rebana Mardova Lubis perkara Pasal 363 KUHP, Janter Hot Marihot  Perkara Pasal 363 KUHP, Leorensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP dan Jumadi Tambunan (Titipan Narkoba).

"Terkait dengan larinya ke 6 tahanan, beberapa personil yang saat itu menjalankan tugas penjagaan bersama Perwira Pengawas (Pawas) saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut sebab musabab penyebab larinya ke 6 tahanan," ujarnya.

Saat ini lanjutnya, seluruh personil jajaran Polres Toba sedang melakukan upaya pengejaran dan pencarian serta berharap ke 6 tersangka yang melarikan diri dapat segera ditemukan.

"Kami Polri jajaran Polres Toba mengimbau kepada para tersangka yang melarikan diri supaya menyerahkan diri dengan baik baik sebelum nantinya diambil tindakan tegas sesuai prosedur Hukum dan SOP Kepolisian dalam upaya pencarian dan pengejarannya.untuk itu kami menganjurkan supaya menyerahkan diri," ujarnya.


Kepada masyarakat dan keluarga yang melihat  dan mengetahui atau menemukan keberadaan para tersangka juga diminta untuk langsung melaporkan kepada pihak Polres Toba atau polres terdekat atau mlelaporkannya melalui ke Call Center 110 dan Wa 0813 9635 7035.kata Kapolres Toba.

Ke 6 orang tahanan yang melarikan diri sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polres Toba dan fotonya sudah disebar guna memudahkan pencarian dan pengerjaran para tersangka untuk dibantu warga masyarakat untuk pemberian informasi keberadaan para tersangka.