MEDAN -Yessi Yulius, wanita cantik yang kehilangan mobil di tempat pencucian, Jalan Jamin Ginting Medan melapor ke Polda Sumut.
 
Ia berharap, Ditreskrimum Polda Sumut segera menindaklanjuti laporannya dan berharap pihak pengelola pencucian mobil bertanggungjawab atas peristiwa yang dilalainya.

”Ketika mau saya ambil, mobil saya sudah tidak ada lagi. Katanya dibawa sama mandornya,” ujarnya, Jumat, (11/11/2022).

Atas dasar itu, lanjut dijelaskannya, ia memohon dan berharap kepada Polda Sumut agar dapat menuntaskan kasus pencurian atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan pencucian mobil tersebut.

“Saya berharap mobil saya dapat kembali. Dan pelakunya segera ditangkap,” jelas Yessi dengan nada berharap.

Dipaparkanya, ia mencuci Honda HRV pelat BK 1334 DP miliknya di tempat pencucian mobil URBAN doorsmeer, Jalan Jamin Ginting pada tanggal 25 oktober 2022 lalu.

“Dan ketika mobil mau diambil sudah tidak ada lagi. Kemudian, saya laporkan ke Polda sumut pada tanggal 28 oktober 2022. Namun hingga detik ini polda sumut sama sekali tidak menindaklanjuti atas laporan pencurian mobilnya yang hilang di URBAN doorsmeer itu,” paparnya.

Selain itu, katanya, korban juga sempat berkomunikasi ke salah seorang personel polisi di Polda Sumut hanya menjawab iya...iya.

“Tapi tidak ada tindakan lanjutnya sama sekali. Patut diduga juga adanya penghalang-halangan (obstruction of justice) yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Sumut untuk mengungkap persitiwa tragis tentang hilangnya mobil di urban doorsmeer,” katanya.

Hal ini, katanya, tampak jelas dikarenakan sudah hampir 2 pekan tidak ada sama sekali tindaklanjut yang dilakukan oleh Polda Sumut.

Sementara itu, kuasa hukum korban Roni Prima Panggabean bersama timnya Jhon Sipayung dan Ferry Sinaga mengatakan, seharusnya Polda Sumut segera menindaklanjuti kasus ini.

“Seharusnya Polda Sumut segera bertindak cepat dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, dengan melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV yang ada di TKP. Agar, Presisi yang dikatakan Kapolri jangan hanya dijadikan sebagai Lip Service yang tidak dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan,” katanya.

Karena itu, katanya, jika tidak mampu memberikan keadilan terhadap kliennya, Polda Sumut segera melimpahkan kasusnya.

“Kalau memang klien kami tidak bisa mendapatkan keadilan di Polda Sumut segera limpahkan saja berkasnya ke Mabes Polri. Kami sebagai kuasa hukum korban sangat prihatin atas kejadian ini, kok bisa Polda Sumut tidak menindaklanjuti laporan korban yang secara nyata-nyata faktanya ada mobil yang telah hilang dan patut diduga ada oknum polisi yang melindungi pihak URBAN doorsmeer" tegas Roni usai mempertanyakan atas laporan mereka di Polda Sumut.