MEDAN -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kecamatan Medan Polonia silaturahmi dengan Camat, A Muhzi di Kantor Camat Medan Polonia.
 
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat yang tertuang dalam Pasal 105 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Dalam Pasal 105 Undang-undang 7 Tahun 2017, tugas Panwaslu Kecamatan antara lain melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Polonia, Rijam Kamal Siahaan didampingi 2 komisioner Riris Adi Syahputra dan Nurfarida, Senin, (31/10/2022).

Itulah sebabnya, lanjut dijelaskannya, silaturahmi ini bagian dari melaksanakan amanat Undang-undang.

"Ini bagian dari melaksanakan amanat Undang-undang. Harapannya, koordinasi ini dapat memaksimalkan kerja-kerja pengawasan Pemilu di wilayah Kecamatan Medan Polonia," jelas Rijam.

Karena, kata Rijam, Panwaslu Kecamatan merupakan perpanjangan tangan Bawaslu Kota Medan di kecamatan.

"Mengutip pernyataan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap pada pelantikan Panwaslu kemarin, bahwa Panwaslu Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu Kota. Maka dari itu, kita melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan," pungkasnya.

Senada dengan itu, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Polonia, Riris Adi Syahputra menambahkan, pihaknya juga sudah memprogramkan kegiatan serupa ke Polsek Medan Baru dan Koramil.

"Agenda koordinasi sesuai dengan Undang-undang No 7 Tahun 2017 juga sudah kami komunikasikan dengan Kapolsek Medan Baru serta Danramil," katanya.

Mudah-mudahan, harap Riris, dengan koordinasi ini dapat dimaksimalkan kerja-kerja pengawasan.

Sementara itu, Camat Medan Polonia yang didamping Sekcam M Hafiz Rambe menyambut baik silaturahmi sekaligus koordinasi dari Panwaslu Kecamatan Medan Polonia.

Menurut camat, pertemuan yang bertujuan untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan ini sangat baik. Karena, ada pepatah yang menyebutkan, 'tak kenal maka tak sayang'

"Jadi, jika sudah saling mengenal, ke depan, kerja-kerja pengawasan dapat berjalan dengan maksimal. Sehingga, apa-apa yang dinginkan agar Pemilu yang adil sesuai aturan dan peraturan dapat terwujud di wilayah Kecamatan Medan Polonia," imbuhnya.

Untuk itu, kata Muhzi, marilah sama-sama kita satukan persepsi agar Pemilu yang sesuai aturan dan peraturan itu dapat dilaksanakan di Kecamatan Medan Polonia.

"Karena, Pemilu damai, Pemilu yang berkualitas merupakan keinginan kita semua," pungkasnya.