PALAS -Badan Silaturrahim Pondok Pesantren Padanglawas (BSPPL) menyampaikan aspirasi tentang rancangan peraturan daerah tentang fasilitas penyelenggaran pondok pesantren ke DPRD dan Pemkab Palas.
 
Penyampaian usulan draf Ranperda tersebut diawali dari DPRD Palas yang diserahkan Ketua BSPPL, H.Paujan Hamidi Hasibuan didampingi sejumlah pengurus dan pimpinan Ponpes se Palas kepada Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar didampingi Wakil Ketua, Sahrun Hasibuan diruang rapat paripurna dewan.

Disaksikan oleh Ketua Komisi B, H.Fahmi Anwar Nasution ST bersama anggota Dewan lainnya dan Kepala Kantor Kementerian Agama Palas, H Abdul Manan MA.

"Kami dari BSSPPL berharap kepada DPRD Palas untuk menyahuti usulan Ranperda Pondok Pesantren ini yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah untuk mendorong kemajuan Ponpes di daerah ini," kata H. Paujan Hamidi mewakili 39 Ponpes se Kabupaten Palas.

Fauzan mencontohkan di Kabupaten Jombang dan Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur memiliki Perda tentang operasional Ponpes yang ada anggaran dari pemerintah sehingga Ponpes disana lebib maju dan berkembang pesat.

Untuk kesempurnaan Ranperda Ponpes ini, lanjutnya, pihak BSPPL akan berkoordinasi untuk penyempurnaannya sehingga sesuai aturan dan tidak mengangkangi ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Ia berharap, melalui pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara BSPPL dan DPRD kedepan.

Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar S.SosI di dampingi Wakil Ketua, Sahrun Hasibuan menerima penyerahan draf Ranperda Ponpes tersebut berharap,dengan adanya draf ini tentu menjadi acuan dan pertimbangan DPRD untuk diajukan dalam pembahasan Ranperda nantinya.

"DPRD Palas mendukung ranperda Ponpes ini dan akan dibahas sesuai regulasi bersama alat kelengkapan dewan," imbuh Ketua DPRD.

Ranperda Ponpes ini menjadi nantinya, sambungnya, menjadi inisiatif prioritas DPRD pada saat pembahasan Ranperda R APBD Tahun anggaran 2023 mendatang.

Selesai di DPRD Palas, rombongan BSPPL dan Pimpinan Ponpes juga menyampaikan usulan Ranperda Ponpes tersebut ke pihak Pemkab Palas.

Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu di dampingi Sekda, Arpan Nasution.S.Sos di ruang kerja Plt Bupati, Selasa (18/10/2020) menyatakan, mendukung usulan Ranperda Ponpes tersebut untuk diusulkan menjadi Perda dalam mendukung operasional Ponpes didaerah ini.

"Pemerintah Daerah mendukung BSPPL untuk Ranperda Ponpes tentang fasilitas operasional penyelenggaraan di lingkungan pondok pesantren agar lebih maju dan berkualitas kedepan," pungkas H Ahmad Zarnawi.