LHOKDEUMSWE - Pj.Walikota Lhokseumawe Dr Imran, Msi, Cd, menegaskan tidak ada lagi fee proyek 10 % dijajaran birokrat Lhokseumawe, begitu juga 30 % untuk promosi jabatan, tidak ada itu. "Jika ada orang birokrat Lhokseumawe yg masih melakukan itu fee 10 %, 20 %, untuk promosi 30 %, tolong difoto, kirim ke saya biar kita lakukan tindakan," tegasnya saat apel pagi, Senin (17/10/2022) di Lapangan Hiraq Lhokseumawe.
 
Kalau, kemarin - kemarin ada isu setoran untuk Walikota 10 %, 20 % urai Imran, ditegaskan tidak ada.
 
"Ada juga 30 % fee proyek untuk digolkan di APBK Perubahan, saya pastikan tidak ada, jika ada seperti itu silakan foto, segera kirim ke saya, " katanya dan mendapat sorak sorai dari peserta apel pagi. 
 
Pj. Walikota juga mengingatkan, khusus dalam hal pelayanan kepada para guru sertifikasi, kepala sekolah, promosi kepala sekolah, jika ada permintaan setoran, maka diminta orang tersebut di foto dan kirim ke Walikota. 
 
"Jadi harus kita kurangi hal-hal seperti itu, " tegasnya.