PALAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas melaksanakan tes tertulis bagi peserta calon anggota Panwascam Pemilu, Sabtu (15/10/2022) di Aula SMKN 1 Barumun. Peserta yang mengikuti ujian tertulis seleksi pengrekrutan Panwascam sebanyak 255 peserta dari 17 Kecamatan se Kabupaten Palas.
 
Kegiatan ujian tes tertulis berlangsung selama dua hari mulai 15 -16 Oktober.Dengan ketentuan tes ujian tertulis dilaksanakan enam sesi dengan jumlah peserta setiap sesi sebanyak 50 peserta.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Palas, Rahmat Efendi Siregar.SS didampingi Komisioner Bawaslu,Rafles Purba dan Ahmad Faisal Nasution.SH mengatakan, sebelum peserta memasuki ruangan ujian ts tertulis,terlebih dulu diberikan bimbingan tentang aturan dan ketentuan pelaksanaan tes ujian mengunakan sistim berbasis test cat.
 
"Setiap peserta ujian harus mematuhui tata tertib yang telah diatur oleh Bawaslu,apabila melanggar tata tertib pihak panitia akan memberi sanski mengeluar peserta dari ruangan ujian," tegas Rahmat Efendi.
 
Dikatakan, setelah memasuki ruangan tes ujian akan dipandu oleh petugas. Peserta harus bersikap disiplin dan adil dengan tetap menjaga ketertiban didalam ruangan.
 
"Kegiatan ujian dilakukan enan sesi selama dua hari, diikuti 255 peserta calon Panwascam," terangnya.
 
Rahmat Efendi menambahkan, untuk hari ini dilaksankan sebanyak 5 sesi bagi peserta calon Panwascam yang berasal dari Kecamatan Barumun,Aek Nabara Barumun,Barumun Baru,Barumun Selatan,Barumun Barat serta Barumun Tengah sebagian.
 
"Khusus untuk hari kedua, Minggu (16/10/2022) dilaksanakan 1 sesi dengan jumlah peserta sebanyak 6 orang dari Kecamatan Ulu Sosa," tambahnya.
 
Ia menambahkan, setiap peserta yang telah selesai ujian di wajib mengisi angket pada link yang disediakan oleh panitia dengan link hhtps test tertulispanwascam 2024 dari hasil akhir pengisian dikirim ke angket setalah discreen shoot kemudian dikirim ke nomor WA 0852 0750 5281.
 
Untuk pengumuman yang lolos enam besar, lanjutnya akan diumumkan Senin (17/10/2022) dan selanjutnya mengikuti ujian wawancara untuk direktur 3 orang per Kecamatan sebagai anggota Panwascam Pemilu.
 
"Sistim penilai bagi peserta  untuk ujian tertulis 40 persen dan tes wawancara 60 persen setelah lolos enam besar dari hasil tes ujian tertulis," pungkasnya.